Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi belum mencabut larangan suporter tandang. Keputusan akan ditentukan setelah pihaknya berjumpa dengan kepolisian pada akhir Mei mendatang.
Sebelumnya memang sudah ada gambar-gempor pencabutan larangan suporter tandang. Tetapi tentu ada beberapa hal yang harus jadi bahan pertimbangan.
PSSI melalui ketua Umum Erick Thohir sebelumnya mengaku masih ragu aturan itu dicabut. Namun, ia mempersilahkan jika memang larangan suporter tim tamu untuk datang dihilangkan.
Akan tetapi Erick ingin PT LIB dan klub bertanggung jawab penuh jika ada kejadian kerusuhan seperti Tragedi Kanjuruhan. Saat ini, Ferry Paulus mengaku masih mengkaji terkait aturan ini.
"LIB masih dalam proses pendalaman, yang pasti kita juga percaya diri, seperti yang kita launching kemarin sobat liga, di mana itu sebuah jawaban, untuk memenuhi kewajiban suporter away bisa hadir," kata Ferry Paulus kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2025).
"Dan tanda tanya besarnya adalah, apakah suporter away bisa lepas dari pikiran rivalitas ini, dan ini masih belum tahu, kita masih pendalaman," tambahnya.
Dalam waktu dekat, LIB akan menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian membahas kompetisi musim depan. Salah satu yang akan dibicarakan yaitu kemungkinan kembalinya suporter tim tamu.
Ferry berharap akhir Mei sudah ada keputusannya. LIB berharap suporter di laga tandang kembali bisa mendukung tim kesayangannya lagi.

"Akhir Mei ini akan kita ketemu pihak kepolisian, untuk persiapan musim depan, harapan kami tentu suporter away bisa datang, agar lebih menggeliat," jelas Ferry Paulus.
Baca Juga: Alhamdulillah! Persib Bandung Dapat Keistimewaan Setelah Juara Liga 1 2024-2025
Regulasi larangan suporter tim tamu datang ke stadion telah diterapkan oleh PT LIB di Liga 1 dalam dua musim terakhir. Aturan itu dibuat berdasarkan kesepakatan dengan PSSI.
PT LIB dan PSSI menerapkan aturan itu sebagai bagian dari upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan, Malang. Namun dalam praktiknya, masih banyak suporter tamu yang melanggar dan tetap datang ke markas tuan rumah.
PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) pun hanya memberikan sanksi berupa denda kepada tim tuan rumah selaku penyelenggara pertandingan. Begitu juga tim tamu dapat sanksi yang sama karena suporternya nekat hadir.
Secara sosiologis, pencabutan larangan ini dianggap sebagai langkah penting menuju pemulihan ekosistem sepak bola nasional pasca-Tragedi Kanjuruhan. Namun, keputusan tersebut harus didukung oleh kesiapan menyeluruh, mulai dari edukasi suporter, peningkatan kapasitas pengamanan stadion, hingga sistem koordinasi antar pihak terkait.
PT LIB dan PSSI dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa jika aturan ini dicabut, tidak akan menimbulkan potensi gesekan baru di antara suporter. Oleh karena itu, keputusan yang akan diambil pada akhir Mei nanti sangat krusial dan akan menjadi tolok ukur arah kebijakan sepak bola nasional dalam menyambut musim baru.
Di tengah harapan publik terhadap atmosfer stadion yang kembali semarak, PT LIB juga perlu mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat jika larangan ini resmi dicabut. Pendataan suporter tandang, penyesuaian kapasitas tribun, hingga regulasi tiket khusus bisa menjadi bagian dari strategi pengelolaan baru.