Syarat utamanya adalah membawa spanduk yang menonjolkan pesan inklusi.
Ini bukan kali pertama Timnas Indonesia mendapat peringatan serius dari FIFA selama rangkaian kualifikasi ini.
Pada akhir tahun 2024, FIFA telah lebih dulu menjatuhkan sanksi karena Timnas Indonesia terlambat memasuki lapangan dalam dua pertandingan berbeda, yakni saat melawan Timnas Australia pada 10 September dan Timnas China pada 15 Oktober 2024.
Akibat pelanggaran tersebut, Indonesia dikenai dakwaan atas pelanggaran Artikel 14 Kode Disiplin FIFA.
Total denda yang dikenakan atas dua insiden keterlambatan itu mencapai 20 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp357 juta.
Walau tidak menyangkut perilaku penonton, keterlambatan tim tetap dipandang sebagai pelanggaran terhadap tata tertib pertandingan internasional.

Jika dilihat dari dua kasus ini, tampak bahwa Indonesia harus lebih tegas dalam menerapkan aturan dan pengawasan baik terhadap pemain maupun suporter.
Dalam konteks sepak bola modern, profesionalisme tidak hanya diukur dari performa tim di lapangan, tetapi juga dari cara seluruh elemen dalam pertandingan menjaga etika dan disiplin.
PSSI selaku federasi nasional harus lebih aktif
Baca Juga: Persib Hampir Terpeleset, Barito Putera Sukses Unjuk Gigi di Bandung
mensosialisasikan pentingnya menjaga reputasi negara di pentas internasional. Suporter sebagai elemen vital pendukung tim juga diharapkan bisa menunjukkan semangat positif dan menjunjung tinggi sportivitas.