Apakah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ada Pemutihan Kartu Kuning dan Merah?

Irwan Febri

Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:11 WIB
Apakah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ada Pemutihan Kartu Kuning dan Merah?
Ivar Jenner dapat akumulasi kartu. (Instagram/@ivarjnr)

Suara.com - Sejumlah pertanyaan mulai mengalir perihal potensi regulasi pemutihan kartu yang bisa didapatkan Timnas Indonesia saat tampil pada putaran keempat alias Round 4 babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Yang terbaru, ada dua pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner dan Yakob Sayuri, yang harus mendapatkan kartu kuning ketika berduel melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (5/6/2025).

Artinya, Ivar Jenner dipastikan absen pada pertandingan berikutnya ketika skuad Merah Putih bertandang di kandang Jepang karena gelandang Jong FC Utrecht sejauh ini sudah mengantongi dua kartu kuning.

Sementara itu, bagi pemain-pemain lainnya yang sudah pernah memperoleh kartu kuning, nasibnya diliputi tanda tanya besar mengingat mereka bisa absen apabila pada laga berikutnya mendapat kartu kuning.

Lantas, apakah nantinya ada regulasi pemutihan kartu saat Timnas Indonesia tampil pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober 2025 mendatang? Berikut Suara.com sajikan ulasannya.

Kasus Pemutihan Kartu

Skuat Timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga melawan China (the-afc.com)
Skuat Timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga melawan China (the-afc.com)

Sebetulnya, regulasi pemutihan kartu kuning sempat terjadi ketika Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melangkahkan kakinya dari putaran kedua menuju putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Pada tanggal 5 Juli 2024, Komite Disiplin dan Etik FIFA memutuskan bahwa semua peringatan (kartu kuning) yang tidak mengakibatkan pengusiran atau penangguhan yang diterima oleh pemain dan ofisial tim setelah selesainya Babak Kedua Kualifikasi harus dibatalkan. 

Artinya, pemain yang mengantongi satu kartu kuning di putaran kedua, tidak akan membawa kartu kuning tersebut ke Putaran Ketiga. Hal ini setidaknya terbukti dengan kasus Jay Idzes yang mengantongi dua kartu kuning di putaran kedua.

baca juga

Akan tetapi, kapten Timnas Indonesia itu tetap bisa bermain di putaran ketiga karena satu kartu kuningnya dihapus (diputihkan). Sehingga, ketika itu Jay Idzes bisa memperkuat laga Timnas Indonesia vs Jepang pada Oktober 2024.

Meskipun ada pemutihan dari putaran kedua ke putaran ketiga, aturan akumulasi kartu kuning tetap berlaku di dalam satu babak yang sama.

Dengan demikian, Jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke babak Putaran Keempat, pemain akan membawa catatan kartu kuning yang mereka peroleh di putaran ketiga. 

Sejauh ini tidak ada indikasi pemutihan kartu lagi secara otomatis dari putaran ketiga ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Jika disimpulkan, sebelumnya memang ada pemutihan kartu kuning spesifik dari putaran kedua ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Akan tetapi, tidak ada indikasi adanya pemutihan lagi saat Timnas Indonesia nantinya tampil di babak Putaran Keempat. Pemain harus tetap berhati-hati dengan akumulasi kartu kuning mereka di Putaran Ketiga karena akan berlanjut ke Putaran Keempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Striker Belanda Nimbrung ke Joey Pelupessy Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Striker Belanda Nimbrung ke Joey Pelupessy Saat Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:57 WIB

Jay Idzes Sebut Pertarungan Skuad Garuda Baru Dimulai usai Lolos Playoff

Jay Idzes Sebut Pertarungan Skuad Garuda Baru Dimulai usai Lolos Playoff

Your Say | Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:57 WIB

Informasi Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tuan Rumah, Aturan, dan Jadwal Pertandingan

Informasi Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tuan Rumah, Aturan, dan Jadwal Pertandingan

Bola | Sabtu, 07 Juni 2025 | 15:16 WIB

Media Belanda Soroti Blunder Patrick Kluivert Meski Timnas Indonesia Menang

Media Belanda Soroti Blunder Patrick Kluivert Meski Timnas Indonesia Menang

Bola | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:37 WIB

Indonesia vs China: Ajang Unjuk Kebolehan para Pemain Produk Kompetisi Domestik

Indonesia vs China: Ajang Unjuk Kebolehan para Pemain Produk Kompetisi Domestik

Your Say | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:23 WIB

Emil Audero Kagum dengan Stadion GBK, Beri Pesan Khusus untuk Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero Kagum dengan Stadion GBK, Beri Pesan Khusus untuk Pemain Timnas Indonesia

Your Say | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:13 WIB

Egy Maulana Sulit Cari Adiba Khanza di Kursi Tribun, Saat Ketemu Bikin Baper Suporter

Egy Maulana Sulit Cari Adiba Khanza di Kursi Tribun, Saat Ketemu Bikin Baper Suporter

Entertainment | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:25 WIB

Rayakan Kemenangan Atas China, Prabowo Beri Hadiah untuk Pemain Timnas Indonesia

Rayakan Kemenangan Atas China, Prabowo Beri Hadiah untuk Pemain Timnas Indonesia

Video | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:47 WIB

Terkini

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

×