Resmi Jadi Anggota TNI, Apakah 3 Pemain Timnas Indonesia U-20 Masih Bisa Abroad?

Irwan Febri

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:50 WIB
Resmi Jadi Anggota TNI, Apakah 3 Pemain Timnas Indonesia U-20 Masih Bisa Abroad?
Arkhan Kaka (pssi.org)

Suara.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia U-20 telah resmi menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD. Setelah ini, apakah mereka masih bisa melanjutkan karier abroad alias ke luar negeri?

Dari penelusuran, terdapat sejumlah pemain Timnas Indonesia U-20 yang mengikuti program Pendidikan Pertama Bintara TNI AD Khusus Atlet Sepak Bola dan Voli TA 2025 yang digelar oleh Rindam Jaya.

Ketiga nama pemain yang dimaksud ialah Arkhan Kaka Putra Purwanto, Iqbal Gwijangge, serta Ikram Al Ghifari. Mereka baru saja menyelesaikan pendidikan pertama di bawah komando Kodam Jaya/Jakarta.

Dengan menyelesaikan pendidikan bintara dari matra Angkatan Dara (AD) ini, ketiganya sama-sama mendapatkan pangkat Sersan Dua alias Serda. Namun, pertanyaan publik tidak hanya berhenti di situ.

Setelah ini, yang menjadi pertanyaan tentu ialah karier mereka di dunia sepak bola. Setelah resmi menjadi prajurit TNI AD, apakah ketiganya masih bisa melanjutkan karier di luar negeri atau abroad? Berikut Suara.com menyajikan ulasannya.

Peluang Abroad ke Luar Negeri

Arkhan Kaka dan kolega berselebrasi setelah menjebol gawang Panama (pssi.org)
Arkhan Kaka dan kolega berselebrasi setelah menjebol gawang Panama (pssi.org)

Sebetulnya, setelah resmi menjadi anggota TNI AD, Arkhan Kaka, Ikram Algifari, dan Iqbal Gwijangge masih tetap memiliki peluang untuk berkarier di luar negeri (abroad) sebagai atlet profesional.

Namun demikian, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh para pemain Timnas U-20 ini. Beberapa di antaranya yakni izin pimpinan, hak dan kewajiban, pengaturan penugasan, serta perizinan perjalanan ke luar negeri.

Anggota TNI yang juga merupakan atlet profesional dapat terjun kembali ke dunia olahraga, termasuk bergabung dengan klub atau membela negara dalam ajang olahraga, tentunya atas seizin pimpinan. Ini adalah syarat utama dan paling penting.

baca juga

Selain itu, ada pula regulasi yang mengatur ketentuan tersebut. Misalnya ialah Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kemhan dan TNI.

Regulasi ini mengatur bahwa prajurit TNI dengan keahlian khusus (seperti atlet) dapat melaksanakan penugasan atau praktik di luar institusi Kemhan dan TNI.

Iqbal Gwijangge (Kanan) Saat Sukses Mencetak Gol ke Gawang Kamboja dalam Laga Grup A Ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. (pssi.org)
Iqbal Gwijangge (Kanan) Saat Sukses Mencetak Gol ke Gawang Kamboja dalam Laga Grup A Ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. (pssi.org)

Waktu penugasan ini bisa dilaksanakan di luar jam dinas atau sesuai waktu penugasan yang diberikan oleh Pangkotama TNI atau pejabat berwenang lainnya.

Secara keseluruhan, TNI memiliki kebijakan yang mendukung dan memfasilitasi anggotanya yang berprestasi di bidang olahraga untuk tetap mengembangkan karier mereka, termasuk di kancah internasional.

Namun, semua itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Bagaimanapun juga, izin dan persetujuan dari pimpinan adalah aspek penting dalam rantai komando TNI.

Dengan demikian, meski mereka kini mengemban status militer, karier sepak bola mereka tidak serta-merta terhenti, melainkan diatur agar bisa berjalan selaras dengan status dan kewajiban mereka sebagai prajurit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penunjukkan Koperasi Dipersoalkan, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi ke Panglima TNI hingga Kapolri

Penunjukkan Koperasi Dipersoalkan, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi ke Panglima TNI hingga Kapolri

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:10 WIB

Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..

Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:48 WIB

Marinir Turun Tangan! TNI AL Siap Tampung Siswa Indisipliner Jabar di Barak Pembinaan

Marinir Turun Tangan! TNI AL Siap Tampung Siswa Indisipliner Jabar di Barak Pembinaan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 23:43 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia yang Resmi Jadi Prajurit TNI, Tetap Tampil Gahar di Lapangan Hijau

3 Pemain Timnas Indonesia yang Resmi Jadi Prajurit TNI, Tetap Tampil Gahar di Lapangan Hijau

Bola | Senin, 30 Juni 2025 | 17:06 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Resmi Jadi Prajurit TNI

3 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Resmi Jadi Prajurit TNI

Bola | Senin, 30 Juni 2025 | 14:30 WIB

Resmi Jadi Prajurit TNI, Apa Pangkat Arkhan Kaka?

Resmi Jadi Prajurit TNI, Apa Pangkat Arkhan Kaka?

Bola | Senin, 30 Juni 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren

Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Gokil dan Kreatif! 20 Inspirasi Lomba 17 Agustus Kekinian Dijamin Seru Abis!

Gokil dan Kreatif! 20 Inspirasi Lomba 17 Agustus Kekinian Dijamin Seru Abis!

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Tim 9 Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK

Tim 9 Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa

Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:50 WIB

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia

Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:43 WIB

LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi

LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi

Sumut | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:43 WIB

9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran

9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia

Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:34 WIB

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:33 WIB

×