Suporter Nekat Awayday, Komdis PSSI Panen Denda hingga Ratusan Juta

Ronald Seger Prabowo, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:12 WIB
Suporter Nekat Awayday, Komdis PSSI Panen Denda hingga Ratusan Juta
PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) merilis pelanggaran yang nilainya sampai ratusan juta terjadi di pekan pertama dan kedua Super League 2025/2026. (ANTARA/ Abd. Aziz)

Suara.com - PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) merilis pelanggaran yang nilainya sampai ratusan juta terjadi di pekan pertama dan kedua Super League 2025/2026.

Sanksi yang dijatuhi Komdis PSSI ini rata-rata karena ulah suporter seperti nekat hadir di laga away meski sudah ada larangannya.

Seperti diketahui Super League 2025/2026 masih dilarang untuk dihadiri suporter tamu. Jika nekat ada hukuman buat klub yang didukungnya.

Akibat pelanggaran tersebut Komdis PSSI menjatuhi sanksi sekitar Rp25 juta.

Sanksi lain yang dirilis oleh Komdis PSSI adalah perilaku tak terpuji suporter dalam pertandingan.

Salah satunya adalah adanya pelemparan gelas air mineral yang ditujukan kepada suporter lawan.

Hal ini terjadi di laga pekan pertama Super League 2025/2026 antara Persija Jakarta vs Persita Tangerang di Jakarta International Stadium (JIS).

Kemudian sanksi lainnya berupa banyaknya kartu kuning yang dikeluarkan wasit dalam satu pertandingan.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI 13 dan 16 Agustus 2025.

baca juga

13 Agustus 2025

1. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Sanksi: denda Rp. 50.000.000,-

2. Tim Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Sanksi: denda Rp. 50.000.000,-

16 Agustus 2025

1. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Sanksi: denda Rp. 25.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 08 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIM Yogyakarta
- Sanksi: denda Rp. 25.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Bali United Boyong Rekan Calvin Verdonk di NEC Nijmegen

Resmi! Bali United Boyong Rekan Calvin Verdonk di NEC Nijmegen

Bola | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:48 WIB

Persijap Jepara Kantongi Tiga Poin, Mario Lemos Soroti Torehan Kartu Kuning

Persijap Jepara Kantongi Tiga Poin, Mario Lemos Soroti Torehan Kartu Kuning

Your Say | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:54 WIB

7 Klub yang Belum Menang Hingga Pekan Kedua BRI Super League 2025/2026

7 Klub yang Belum Menang Hingga Pekan Kedua BRI Super League 2025/2026

Bola | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Terkini

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital Setelah Gagal Disehatkan

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital Setelah Gagal Disehatkan

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Kenapa Bisa Cegukan? Ini Penjelasan Medis dan Tanda Bahaya yang Wajib Diwaspadai

Kenapa Bisa Cegukan? Ini Penjelasan Medis dan Tanda Bahaya yang Wajib Diwaspadai

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Beneath the Lies, Drama Terbaru Yaya Urassaya dan Kao Noppakao

Sinopsis Beneath the Lies, Drama Terbaru Yaya Urassaya dan Kao Noppakao

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Changan Hadirkan Fitur Pet Mode untuk Perjalanan Bersama Hewan Peliharaan

Changan Hadirkan Fitur Pet Mode untuk Perjalanan Bersama Hewan Peliharaan

Otomotif | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:13 WIB

4 Sabun Muka Bubuk untuk Angkat Kotoran dan Minyak di Wajah, Praktis

4 Sabun Muka Bubuk untuk Angkat Kotoran dan Minyak di Wajah, Praktis

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Oversupply Nikel Makin Parah, Pemerintah Siapkan Moratorium Industri Setengah Jadi

Oversupply Nikel Makin Parah, Pemerintah Siapkan Moratorium Industri Setengah Jadi

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:03 WIB

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:01 WIB

×