Kylian Mbappé menggugat PSG sebesar €263 juta terkait gaji, bonus, dan perlakuan tidak adil menjelang kepindahannya pada 2023.
PSG membalas dengan tuntutan €240 juta, mengklaim kerugian akibat gagalnya transfer €300 juta ke Al-Hilal.
Kedua pihak kini terlibat sengketa hukum bernilai lebih dari €500 juta, dengan dasar tuntutan PSG dipertanyakan karena pemain tidak bisa dipaksa pindah klub.
Suara.com - Konflik panjang antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) memasuki babak baru.
Perselisihan bernilai ratusan juta euro itu kini resmi dibawa ke pengadilan di Paris.
Mbappé menuntut PSG sebesar €263 juta (sekitar Rp4,5 triliun), terdiri dari gaji tertunda, bonus yang belum dibayarkan, serta kompensasi atas perlakuan tidak adil yang ia klaim terjadi menjelang kepergiannya dari Paris pada 2023.
Masalah ini bermula pada Juli 2023, ketika Mbappe menolak tawaran megatransfer dari klub Arab Saudi, Al-Hilal.
PSG saat itu menerima proposal €300 juta, namun Mbappe menolak pindah dan enggan memperpanjang kontrak.
Keputusan tersebut membuat PSG disebut-sebut mengasingkan Mbappé dari tim utama, sebuah tindakan yang dianggap sang pemain sebagai bentuk tekanan dan perlakuan tidak sah.
Ia kemudian diizinkan kembali bermain, tetapi pada akhirnya pergi ke Real Madrid secara gratis pada musim panas 2024.
Tidak tinggal diam, PSG melayangkan tuntutan balik kepada Mbappe senilai €240 juta (sekitar Rp4,1 triliun).
Menurut laporan BBC, angka itu merujuk pada nilai yang hilang akibat gagalnya transfer fantastis ke Al-Hilal.
Baca Juga: Manchester City Sodorkan Rp1,7 Triliun untuk Arda Guler, Real Madrid: Gak Dijual!
Namun, dasar tuntutan PSG dipertanyakan banyak pihak.
Dalam dunia sepak bola, seorang pemain tidak dapat dipaksa pindah klub tanpa persetujuan pribadi, terlepas dari besarnya tawaran.
Mbappe disebut bisa berargumen bahwa level Liga Pro Saudi tidak sesuai dengan kariernya saat itu.
Untuk saat ini, PSG dan Mbappé masih berada pada posisi saling serang dan fans menunggu bagaimana drama hukum bernilai lebih dari €500 juta ini akan berakhir.
Kontributor: Adam Ali