Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Alfian Winanto

Senin, 23 Februari 2026 | 21:02 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum membacakan replik atas nota pembelaan terdakwa Kerry Adrianto Riza dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam repliknya, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pledoi Kerry dan tim kuasa hukumnya. Jaksa juga memohon agar hakim menerima seluruh dalil penuntut umum serta mengabulkan tuntutan pidana yang telah dibacakan sebelumnya.

Pada sidang tuntutan, Kerry dituntut 18 tahun penjara serta membayar uang pengganti atas kerugian negara dan perekonomian negara sebesar Rp13,4 triliun. Jaksa menilai unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

Sebelumnya, Kerry menyatakan tuntutan jaksa hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan tidak mempertimbangkan fakta persidangan. Ia juga menilai tidak ada bukti perintah, aliran dana, maupun niat jahat yang dapat menjerat dirinya dalam perkara tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Vulkanik Menyebar ke Jakarta, Transjakarta Setop Lift dan Eskalator di Seluruh Halte

Abu Vulkanik Menyebar ke Jakarta, Transjakarta Setop Lift dan Eskalator di Seluruh Halte

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:31 WIB

Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok

Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:24 WIB

Abu Vulkanik Jadi Ancaman, Transjakarta Matikan Lift dan Eskalator di Seluruh Halte

Abu Vulkanik Jadi Ancaman, Transjakarta Matikan Lift dan Eskalator di Seluruh Halte

News | Minggu, 06 September 2026 | 13:38 WIB

Jakarta Kena Imbas Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Pramono Minta Warga Waspada

Jakarta Kena Imbas Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Pramono Minta Warga Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 13:21 WIB

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:29 WIB

Link Streaming Pekan I Super League 2026/2027 Borneo FC vs Persija Jakarta Malam Ini

Link Streaming Pekan I Super League 2026/2027 Borneo FC vs Persija Jakarta Malam Ini

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 18:30 WIB

Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC

Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 17:05 WIB

Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:46 WIB

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa, Warga Panik: Anak-anak Dilarang Pakai Air Keran

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa, Warga Panik: Anak-anak Dilarang Pakai Air Keran

Jatim | Minggu, 06 September 2026 | 18:35 WIB

Kerja Secukupnya, Hidup Sepenuhnya: Saat Gen Z Mulai Ubah Definisi Sukses

Kerja Secukupnya, Hidup Sepenuhnya: Saat Gen Z Mulai Ubah Definisi Sukses

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 18:28 WIB

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usmam Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usmam Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Abu Vulkanik GAK Ancam Kesehatan Siswa, Sekolah di Serang hingga Jakarta Beralih Daring

Abu Vulkanik GAK Ancam Kesehatan Siswa, Sekolah di Serang hingga Jakarta Beralih Daring

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:17 WIB

5 Lip Blurring untuk Samarkan Garis Bibir, Makeup Jadi Makin Flawless!

5 Lip Blurring untuk Samarkan Garis Bibir, Makeup Jadi Makin Flawless!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 18:15 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 18:13 WIB

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Gelar Kuliah Hybrid

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Gelar Kuliah Hybrid

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:09 WIB

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 18:05 WIB

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 18:00 WIB

Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!

Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 17:58 WIB

×