Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:05 WIB
Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura
Pesepak bola Persija Jakarta Ryo Matsumura (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Arema FC Jayus Hariono (kedua kiri) pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (26/2/2024). Arema FC mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 3-2. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz
baca 10 detik
  • Persija Jakarta resmi ajukan banding atas hukuman empat laga dan denda Ryo Matsumura.

  • Pihak manajemen mengkritik kurangnya rincian spesifik pelanggaran dalam surat resmi Komdis PSSI.

  • Ryo Matsumura terancam absen di laga penting melawan Persib Bandung dan Madura United.

Suara.com - Manajemen Persija Jakarta tidak tinggal diam menanggapi sanksi keras yang menimpa salah satu pilar asing mereka.

Langkah hukum berupa banding kini tengah ditempuh untuk membela hak pemain asal Jepang, Ryo Matsumura.

Keputusan ini diambil setelah Komite Disiplin PSSI merilis surat resmi mengenai pelanggaran disiplin sang pemain.

Ryo Matsumura dijatuhi hukuman larangan merumput sebanyak empat pertandingan di kompetisi kasta tertinggi Indonesia.

Selain dilarang bermain, pemain bernomor punggung tujuh ini juga diwajibkan menyetor denda uang tunai.

Nominal denda yang harus dibayarkan oleh mantan pemain Persis Solo tersebut mencapai Rp50 juta.

Komisi Disiplin menganggap Ryo telah melanggar kode etik sportivitas dalam pertandingan yang berlangsung sengit itu.

Pemain lincah ini diduga mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korps baju hitam atau perangkat pertandingan.

Insiden tersebut pecah setelah peluit panjang berbunyi dalam laga panas antara Persija melawan Semen Padang.

baca juga

Pertandingan yang digelar pada 22 Desember tersebut berakhir duka bagi seluruh pendukung setia Jakmania.

Persija harus menerima kenyataan pahit takluk dengan skor tipis 0-1 dari tim promosi Semen Padang.

Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyoroti adanya poin-poin yang kurang transparan dalam surat tersebut.

Pihak manajemen merasa butuh kejelasan mengenai kronologi dan bukti konkret dari ucapan yang dipermasalahkan komisi.

Meski merasa keberatan, klub tetap menempuh jalur resmi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh federasi.

Langkah banding ini menjadi sinyal bahwa Persija ingin ada keadilan yang jelas bagi seluruh pemainnya.

Prapanca menegaskan bahwa tidak ada rincian perilaku yang dijabarkan secara mendalam oleh pihak Komisi Disiplin.

“Di surat Komdis memang tidak dijelaskan secara spesifik, hanya disebutkan terkait perilaku yang dianggap tidak layak pada pertandingan melawan Semen Padang," kata Prapanca kepada awak media.

Ketidakjelasan narasi dalam surat keputusan itulah yang menjadi dasar utama tim ibu kota mengajukan keberatan.

Prapanca menilai sangat penting bagi klub untuk mengetahui detail kesalahan pemain sebelum menjatuhkan hukuman internal.

"Karena itu, kami mengajukan banding,” jelas sosok yang akrab disapa Panca itu.

Hingga saat ini, Persija terus menunggu hasil tinjauan ulang dari komisi banding terkait nasib pemainnya.

Jika permohonan tersebut ditolak, maka daya gedor lini serang Macan Kemayoran dipastikan bakal mengalami penurunan.

Kehilangan Ryo Matsumura menjadi pukulan telak mengingat peran sentralnya sebagai pengatur serangan di lapangan hijau.

Kondisi ini sangat disayangkan karena sang pemain sebenarnya baru saja pulih dari cedera panjangnya.

Kini kebugaran fisiknya yang telah kembali prima terancam sia-sia karena harus absen lama di tribun.

Ryo Matsumura sendiri tercatat sudah mulai absen dalam satu laga resmi saat melawan Bhayangkara FC.

Artinya, masih ada sisa hukuman tiga pertandingan lagi yang menghantui karier gelandang berusia 30 tahun itu.

Jika status banding belum berubah, Ryo tidak bisa memperkuat tim saat bersua Persijap Jepara.

Laga penting pada 3 Januari tersebut dipastikan tidak akan melibatkan kehadiran pemain kreatif asal Negeri Sakura.

Partai klasik yang sangat dinanti melawan Persib Bandung pada 11 Januari juga terancam tanpa kehadiran Ryo.

Terakhir, Ryo dijadwalkan baru bisa lepas dari masa hukuman setelah laga kontra Madura United selesai.

Pertandingan melawan Laskar Sape Kerrab tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 23 Januari mendatang.

Kehilangan sosok kreator di tiga laga krusial bulan Januari tentu memaksa pelatih memutar otak lebih keras.

Persija kini harus mengoptimalkan stok pemain yang ada agar posisi di klasemen tidak terus merosot.

Semua elemen tim kini berharap ada kebijakan yang lebih adil dari proses banding yang sedang berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ryo Matsumura Dihukum PSSI 4 Pertandingan, Persija Bertindak

Ryo Matsumura Dihukum PSSI 4 Pertandingan, Persija Bertindak

Bola | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:20 WIB

Persija Jakarta Terancam Krisis Pemain Asing Jelang Laga Krusial Melawan Persijap Jepara di GBK

Persija Jakarta Terancam Krisis Pemain Asing Jelang Laga Krusial Melawan Persijap Jepara di GBK

Bola | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:09 WIB

Ivar Jenner Gabung Persija? Curhat Lawas Soal 'Sisi Gelap' Popularitas di Ibu Kota Kembali Viral

Ivar Jenner Gabung Persija? Curhat Lawas Soal 'Sisi Gelap' Popularitas di Ibu Kota Kembali Viral

Bola | Jum'at, 02 Januari 2026 | 09:54 WIB

Terkini

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×