SuaraCianjur.Id,- Seorang anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Cianjur meninggal dunia akibat gizi buruk. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mempertanyakan soal orang tua yang tak memiliki BPJS Kesehatan.
Dinkes Cianjur mempertanyakan kenapa ibu korban, Ipah Masripah (23) yang bekerja sebagai buruh di PT Pou Yen, tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Seharusnya sih punya BPJS ya kalau buruh pabrik, tapi saya tidak tahu persis regulasinya,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi mengutip dari Suara.com.
PT Pou Yen berlokasi di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukalayu, Kabupaten Cianjur yang menjadi tempat bekerja orang tua Amira sebagai buruh pabrik.
“Saya dapat informasi tersebut dari Kepala Puskesmas Mande yang menangani Amira,” ucap Irvan.
Maka dengan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan mengatakan, sudah seharusnya setiap buruh pabrik harus mendapatkan BPJS ketenagakerjaan dan juga kesehatan.
“Kalau memang terbukti tidak memiliki BPJS kesehatan salah satu karyawan pabrik itu, maka bisa dilaporkan ke pengawas di Provinsi Jabar,”
Amira mengehmbuskan nafas terakhir di ruang ICU RSUD Sayang Cianjur, pada hari Rabu (10/8) kemarin.
Akibat dehidrasi parah dan adanya penyakit penyerta infeksi paru-paru, membuat kondisi Amira tak kunjung membaik.
Baca Juga: Juara Piala AFF, Timnas Indonesia U-16 Diproyeksikan Berlaga di SEA Games 2025 atau 2027
Amira berasal dari Kampung Singareret RT 03/03, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur itu dinyatakan gizi buruk karena berat badannya hanya mencapai empat kilogram.