SuaraCianjur.Id,- Belakangan ini sedang ramai menjadi perbincangan hangat seorang karyawan Alfamart yang viral karena kasus pengambilan cokelat yang dilakukan oleh seorang pelanggan yang tampaknya kaya.
Dalam video sebelumnya yang beredar di Twitter dan TikTok, karyawan Alfamart tersebut melihat seorang perempuan, mengambil cokelat namun tidak membayarnya di kasir.
Karyawan itu merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Sementara itu, pelaku pengambilan cokelat merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya karena dinilai merugikan. Akhirnya wanita yang diduga mengutil cokelat itu, menyewa seorang pengacara untuk menuntut karyawan Alfamart tersebut diancam dengan UU ITE.
Kasus ini pun berujung pada video klarifikasi yang beredar di Twitter.
Diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada tanggal 14 Agustus 2022 kemarin, terekam seorang perempuan mengenakan seragam Alfamart sedang membacakan permintaan maafnya, kepada perempuan yang diketahui bernama Mariana.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana, dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap karyawan tersebut.
Ternyata tak sampai disitu, video klarifikasi tersebut membuat warganet geram karena dinilai tidak adil bagi karyawan Alfamart.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak Alfamart yang harus minta maaf," kata pemilik akun @zoelfick yang membagikan kembali video tersebut.
Baca Juga: Lelaki Ini Nyaris Meninggal Cuma Gegara Minum Air Dingin Saat Cuaca Panas, Kok Bisa?
Pihak Alfamart pun telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut melalui akun Twitter @alfamart pada 15 Agustus.
Alfamart membenarkan kejadian yang menimpa karyawannya. Dari keterangan secara resminya menyebutkan, kejadian itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," demikian tulis pihak Alfamart.
Selain itu, Alfamart juga menyayangkan tindakan konsumen yang menyewa pengacara sehingga membuat pihak Alfamart tertekan. Alfamart menambahkan jika diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Maka itu netizen pun heran soal tanggapan Alfamart kepada karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut. Bahkan beberapa warganet mengancam jika tidak ada perlindungan tegas untuk karyawan akan memboikot Alfamart.
![Cuitan Alfamart [Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/08/15/1-cuitan-alfamart.jpg)
Video klarifikasi yang telah dilihat sebanyak lebih 2,7 juta penayangan dan dibagikan sebanyak lebih dari 46.200 kali itu pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Alfamart, poin 5 kalian itu 'Apabila diperlukan...' Seharusnya manajemen akan melanjutkan kasus ini secara hukum untuk membela pekerja kalian. Revisi pernyataan kalian atau gerakan boikot Alfamart akan kami lakukan. Ingat UU 13 Tahun 2003 Pengusaha dan Pekerja dilindungi UU," ungkap Dhedy_Pro.
"Kalau sampai mbaknya diberhentikan kerja, seumur hidup gue nggak akan belanja lagi di Alfamart," komentar Jheje76
"Gaji mereka banyak potongan pula, kalau barang hilang mereka yang tanggung," tulis akun pempekteri
"Apakah Alfamart butuh menunggu kesaktian netizen +62 untuk rame-rame teriak boikot depan toko ritel Alfa?" tambah mayasuara_
"Turut prihatin, moga cepet selesai dengan cara damai ya. Lagian tuh konsumen kalau mampu ngapain sih panjang tangan? Memalukan!" cuit AyuJarianSe7.
Sumber: Suara.com