Sudah Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bersikeras Sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:42 WIB
Sudah Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bersikeras Sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi

SuaraCianjur.id, - Putri candrawathi yang merupakan tersangka dari Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tersangka Putri dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Dalam pemeriksaan itu, kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri, Arman Haris di Mabes Polri Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.

Arman menerangkan, jika kliennya tersebut tetap pada pendiriannya yakni mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Selain itu, Arman menyebut jika kliennya Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya dalam perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang oleh suaminya.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk dugaan yang disangkakan kepadanya. Berdasarkan keterangan dari klien kami dalam BAP tersebut bahwa dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.

Seperti diketahui, pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini Jumat (26/8/2022) dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri.

Sejauh ini, tersangka Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut Putri Candrawathi akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) mendatang.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pemilu, PDIP Fokus Lakukan Kerja Kerakyatan

Jelang Pemilu, PDIP Fokus Lakukan Kerja Kerakyatan

| Senin, 29 Agustus 2022 | 10:33 WIB

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno Ajak Masyarakat Perkuat Wisata Kesehatan di dalam Negeri

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno Ajak Masyarakat Perkuat Wisata Kesehatan di dalam Negeri

| Senin, 29 Agustus 2022 | 07:13 WIB

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk 100 PKH Kota Bandung

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk 100 PKH Kota Bandung

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi

Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas

Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB

Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera

Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun

BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:26 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB

Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:22 WIB