Setelah Dipecat, Ternyata AKBP Jerry Pernah Desak LPSK untuk Beri Perlindungan Putri Candrawathi

Suara Cianjur

Minggu, 11 September 2022 | 13:25 WIB
Setelah Dipecat, Ternyata AKBP Jerry Pernah Desak LPSK untuk Beri Perlindungan Putri Candrawathi
AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institus Polri, foto tangkap layar TV Polri Sabtu (10/9/2022) (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari Polri. Sanksi yang dijatuhi terhada dirinya dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan kalau AKBP Herry terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran.

AKBP Jerry terseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. Keputusan pemecatan terhadap dirinya dibacakan, padahari Jumat (9/9) kemarin, setelah sebelumnya mendengarkan keterangan dari 13 orang saksi dalam sidang.

Dari jumlah saksi yang dihadirkan tersebut, terdiri dari 11 anggota polisi dan dua perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucap anggota Sidang Etik Kombes Rahmat Pamudji melansir dari akun Youtube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).

AKBP Jerry terbukti melaluka pelanggaan karena dianggap tidak professional saat menangani dua laporan polisi (LP) soal pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi, sesaat kematian Brigadir J.

Kemudian dua laporan tersebut statusnya sempat dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian LP tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri, dan dihentikan karena tidak ada bukti kuat.

Selain mendapatkan sanksi pemecatan, AKBP Jerry juga diberi sanksi administrasi, berupa kurungan di tempat khusus (patsus), Mako Brimob Polri.

"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," tambah Kombes Rahmat.

Telisik punya telisik, ternyata AKBP Jerry Siagian pernah mengundang sejumlah pihak saat kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.

baca juga

Ketika dirinya pernah mengundang sejumlah perwakilan lembaga lain seperti Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, termasuk dari psikolog.

Ada desakan yang dilakukan oleh AKBP Jerry supaya Putri Candrawathi diberikan perlindungan.

Hal itulah yang diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Dirinya membeberkan kronologi awal mula adanya desakan tersebut.

Saat itu LPSK diundang untuk hadir dalam pertemuan di Polda Metro Jaya. Kejadiannya pada bulan Juli akhir kemarin.

"Kita ada undangan pertemuan tanggal 29 Juli 2022 ke Polda Metro Jaya," terang Edwin kepada awak media, Selasa (16/8) lalu.

Dalam pertemuan di Polda Metro Jaya tersebut tak hanya menghadirkan perwakilan dari LPSK saja, tapi beberapa dari Lembaga lainnya pun turut hadir.

Kemudian dalam pertemuan itu, dikeluarkan kehendak, jika pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya meminta segera mengeluarkan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo.

Namun saat itu pihak dari LPSK, tidak bisa mengaminkan permintaan itu karena ditemukan kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Putri.

"Dalam forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC, itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," jelas Edwin.

Terlebh saat itu, LPSK juga belum menerima sepatah kata dari keterangan Putri, karena masih dalam pemeriksaan.

Selain itu, dala proses untuk memenuhi perlindungan, ada syarat yang sesuai yang tertera dalam undang-undang saksi dan korban yang belum dipenuhi Putri, termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.

"Kebenarannya apakah peristiwa itu ada situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun, walaupun dari psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," terangnya.

Terlebih pada saat itu, Ferdy Sambo mengatakan ada ancaman yang dialami oleh istrinya.

Adapun ancaman tersebut berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Tapi menurut LPSK, konstruksi tersebut bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.

"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Disisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa, yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Spekulasi 3 Kapolda Intervensi Kasus Brigadir J, Edi Hasibuan: Tidak Rasional

Tanggapi Spekulasi 3 Kapolda Intervensi Kasus Brigadir J, Edi Hasibuan: Tidak Rasional

Kalbar | Minggu, 11 September 2022 | 12:28 WIB

Blak-blakan! Farhat Abbas Bela Ferdy Sambo sampai Sebut Jadi Pahlawan, Banjir Hujatan: Si Paling Caper

Blak-blakan! Farhat Abbas Bela Ferdy Sambo sampai Sebut Jadi Pahlawan, Banjir Hujatan: Si Paling Caper

Hits | Minggu, 11 September 2022 | 12:18 WIB

Wow! Warganet Heboh, Hacker Bjorka Klaim Bongkar Identitas Dalang Pembunuhan Munir dari Nama Sampai Nomor WA

Wow! Warganet Heboh, Hacker Bjorka Klaim Bongkar Identitas Dalang Pembunuhan Munir dari Nama Sampai Nomor WA

Cianjur | Minggu, 11 September 2022 | 11:09 WIB

Terkini

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:19 WIB

Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya

Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga

Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak

World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak

Health | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:10 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:10 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat

Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan

PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:02 WIB

×