Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 19:07 WIB
Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Penjagaan ketat di rumah Ferdy Sambo (Dok.net) (Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo, pihak Kejaksaan bisa turut ambil bagian penangan kasus ini, untuk penyidikan kasus.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleiman Ponto, ketika berbicara dalam diskusi panel yang digelar di Universitas Pasundan (UNPAS) Kota Bandung, Jumat (23/9) kemarin.

Diskusi ini memilih tajuk 'Extra Judicial Killing : Perlukah Penyidikan Lanjutan?'.

Menurutnya, adapun alasan dari pihak Kejaksaan bisa ikut ambil bagian dalam penyidikan, karena adanya situasi psikologi yakni Code of Silence di kepolisian. Bahkan Code of Silence sebelumnya turut disinggung oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.  

"Contohnya banyak terjadi Polisi menghilangkan barang bukti dan ada kepolisian yang terlibat dalam rekayasa. Sehingga untuk mencegah kasus Sambo ini terulang kembali pemeriksa dan terperiksa jangan ada dalam satu sistem. Harus ada satu Institusi yang berbeda," terang Ponto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya pihak Kejaksaan bisa turut ambil bagian bilamana pelaku pembunuhan adalah anggota polri da penyidikan dilakukan juga oleh Polri.

"Sepanjang pelaku pembunuhan adalah anggota Polri dan penyidikan oleh Polri inilah pentingnya penyidikan harus dilanjutkan oleh Kejaksaan. Kenapa harus dilakukan hal tersebut karena terjadi Code of Silence," jelasnya menambahkan.

Soal dari pihak Kejaksaan yang dikatakan bisa ikut andil dalam sebuah penyidikan, seperti tertulis dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Pokok inti isi UU tersebut adalah Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan UU.

"Undang-undang ini belum sepenuhnya digunakan Kejaksaan karena undang-undang tersebut memberikan seluas-luasnya kewenangan Intelijen terhadap penegakan hukum dan untuk kepentingan penegakan hukum. Kejaksaan bisa masuk ke dalam penyidikan lanjutan karena Institusi Kepolisian sedang mengalami Code of Silence," jelasnya.

Mantan Kabais ini melanjutkan kalau Kejaksaan harus turut andil, karena khawatir adanya kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Sehingga peran Kejaksaan sangat diperlukan.

"Kewenangan Jaksa untuk melakukan penyidikan kasus tertentu dapat dimanfaatkan untuk dilakukan penyidikan lanjutan, dalam kasus Extrajudicial Killing (Pembunuhan diluar perintah pengadilan), yang dilakukan oleh anggota Polri,” kata dia.

“Yang terakhir mengingat, Kejaksaan adalah satu maka kewenangan penyelidikan dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyidikan lanjutan," terangnya.

Sementara itu, menurut Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo, sebagai pelaku pembunuhan tidak bisa lepas dari jeratan hukum, meskipun dalam praktiknya pelaku diperintah oleh atasan.

"Dalam kasus pembunuhan ada perintah atasan apakah pelaku boleh dimaafkan atau dihilangkan kesalahan pidana? Dalam beberapa yurispudensi tidak bisa. Mungkin bisa mengurangi tapi menghapuskan tidak bisa. Beda kalau pelanggaran biasa  mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau untuk extrajudicial killing itu pembunuhan dengan kehendak," jelas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

| Sabtu, 24 September 2022 | 16:29 WIB

Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Didekati Pihak Ferdy Sambo, Sampai Ditawari Hal Licik Ini

Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Didekati Pihak Ferdy Sambo, Sampai Ditawari Hal Licik Ini

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:53 WIB

Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

| Sabtu, 24 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:42 WIB

Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV

Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 17:32 WIB

Sarif Abdillah: Bank Daerah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jawa Tengah

Sarif Abdillah: Bank Daerah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jawa Tengah

Jawa Tengah | Sabtu, 04 April 2026 | 17:31 WIB

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:30 WIB

Dimensi Mimpi: Bocah Bertopi Gendut yang Menganggapku Gila

Dimensi Mimpi: Bocah Bertopi Gendut yang Menganggapku Gila

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 17:27 WIB

Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera

Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera

Sport | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Rama, Sinta, dan Walmiki: Saat Rakyat Kecil Gugat "Penulis" Takdir Mereka

Rama, Sinta, dan Walmiki: Saat Rakyat Kecil Gugat "Penulis" Takdir Mereka

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 17:10 WIB

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:10 WIB