FIFA Larang Gas Air Mata, YLBHI Duga Ada Potensi Pelanggaran HAM dan Kecam Tindakan Aparat di Tragedi Kanjuruhan

Suara Cianjur

Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:20 WIB
FIFA Larang Gas Air Mata, YLBHI Duga Ada Potensi Pelanggaran HAM dan Kecam Tindakan Aparat di Tragedi Kanjuruhan
Suasana Pasca Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ; Tragedi Kanjuruhan (Foto Istimewa/ Suara.com/ ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

SuaraCianjur.id- Korban meninggal akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang hingga ratusan orang, mendapatkan sorortan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) dan Lembaga Bantuan Hukum kantor seluruh Indonesia.

Mereka sangat menyayangkan insiden itu terjadi. Menurut YLBHI, sejak awal panitia mengkhawatirkan tentang pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.

Bahkan kabarnya meminta kepada PT LIB supaya pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko.

Namun sayangnya pihak liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan di waktu malam.

Memang pertandingan berjalan lancar hingga wasit meniup peluit panjang akhir babak kedua. Namun usai itu, kericuhan meletus ketika para suporter memasuki area lapangan hingga aparat keamanan menghalau mereka.

Tindakan yang dilakukan aparat mendapatkan sorortan dari YLBHI, termasuk pelepasan gas air mata.

"Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," tulis YLBHI dalam keterangan pers seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (2/10/2022).

Dugaan dari YLBHI menyebut, tindakan yang berlebihan dengan gas air mata dan pengendalian massa yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur, menjadi sebab korban berjatuhan.

Para suporter yang diselimuit oleh kabu asap dari gas air mata itu, membuat para suporter di tribun berdesak-desakan hingga berebut untuk mencari pintu keluar. Mereka sesak nafas, pingsan hingga saling bertabrakan.

baca juga

Parahnya lagi, kelebihan kapasitas tribun penonton dalam pertandingan di malam hari. Hal Seluruh pihak yang berkaitan dengan pertandingan tersebut, harus dilakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh.

Jelas dalam aturan FIFA jika penggunaan gas Air mata dilarang. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, jika penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

"Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan, Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa, Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI, Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara,” tulis YLBHI.

"Maka atas pertimbangan di atas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM, dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka," terang YLBHI.

Adapun pernyataan sikap dari YLBHI sebagai berikut:

1.Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI.

2.Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independent.

3.Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

4.Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.

5.Mendesak KAPOLRI untuk melakukan Evaluasi secara Tegas atas Tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian.

6.Mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Santri Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Dikenal Aremania Sejati

2 Santri Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Dikenal Aremania Sejati

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Menpora Turun Langsung Ke Malang

Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Menpora Turun Langsung Ke Malang

Sport | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Suasana Duka Pasca Tragedi Cekam Stadion Kanjuruhan, Tangis Anak Pecah saat Jenazah Pasutri Dimakamkan

Suasana Duka Pasca Tragedi Cekam Stadion Kanjuruhan, Tangis Anak Pecah saat Jenazah Pasutri Dimakamkan

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Haruskah Petugas Lemparkan Gas Air Mata? Simak Poin Aturan FIFA Ini

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Haruskah Petugas Lemparkan Gas Air Mata? Simak Poin Aturan FIFA Ini

Cianjur | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis

Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:45 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor

Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor

Bogor | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Aljazair Angkat Koper, Jaouen Hadjam Singgung Tekanan di Piala Dunia 2026

Aljazair Angkat Koper, Jaouen Hadjam Singgung Tekanan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan

Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan

Banten | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:30 WIB

×