SuaraCianjur.id- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang terjun untuk mengungkap penyebab Tragedi Kanjuruhan Malang, kemungkinan bisa mengungkap pelaku pidana dalam peristiwa tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membuka kemungkinan jika TGIPF bisa menemukan tindak pidana yang dilakukan orang lebih besar dari pelaku di lapangan.
Bisa juga tim yang dibentuk itu kemungkinan menemukan orang yang ada dibalik tragedi maut Kanjuruhan Malang.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara projustitia," terang Mahfud MD dalam konferensi pers, pada hari Senin (3/10/2022) kemarin.
Mahfud MD juga membuka kemungkinan jika TGIPF bisa saja melihat atau menemukan ada keterkaitan antara pertandingan dengan uang dan jabatan.
Dikatakan oleh Mahfud MD, jika benar TGIPF bisa menemukan hal tersebut, maka akan diteruskan untuk menempuh proses hukum.
"Kalau ada pelanggaran hukumnya akan disampaikan ke penegak hukum lagi berikutnya," terang Mahfud MD.
Bahkan Mahfud MD juga sudah menjelaskan kalau dalam waktu dua atau tiga hari kedepan Polri harus mengumumkan soal tindakan penertiban dan penegakan hukum, dalam insiden maut yang terjadi pada hari Sabtu (1/10) kemarin.
Poin pertama kata dia, soal penegakan disiplin terhadap para pejabat-pejabat struktural kepolisian di daerah terjadinya peristiwa.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Dipertemukan Usai Polisi Lakukan Olah TKP KDRT, Apa Agendanya?
"Kedua penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," jelas Mahfud MD.
Hingga kini tim tersebut masih terus bekerja untuk mengungkap penyebab pasti soal tragedi yang menewaskan 125 orang tersebut.