SuaraCianjur.id- Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengajukan diri jadi justice collaborator (JC) dalam kasus narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Doddy menyatakan siap bernyanyi dan membongkar smeua dalam kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
AKBP Doddy Prawiranegara akan mengajukan bakal mengajukan diri sebagai JC ke LPSK.
"Dia (AKBP Doddy) sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," terang kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba, mengutip dari Suara.com, Senin (24/10/2022).
Menurut Adriel selain AKBP Doddy, ada juga dua orang tersangka lainnya bernama Linda dan Samsul Ma'arif. Dikabarkan mereka berdua juga akan menjadi JC.
"TIga orang ini berhubungan langsung sama Pak TM (Teddy Minahasa)," ungkap Adriel.
Ketga tersangka tersebut adalah saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba yang menyejar Irjne Teddy Minahasa sebagai atasan dari AKBP Doddy kala itu.
Menurut kuasa hukum keterangan yang ada dari ketiga orang tersangka itu, punya benang merah.
Diduga kuat kalau Irjen Teddy Minahasa adalah otak dari peredaran narkoba.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Sebut Boy William Tidak Mau Bertanggung Jawab, Ada Apa?
"Pastinya kami mengajukan permohonan, mengingat klien kami ini tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini membantah keterangan klien kami,” terang kuasa hukum.
“Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron kalau TM adalah inisiator penggagas dan otak di balik kasus ini semua," lanjut Adriel.
Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam kasus ini. Menurut Adriel Purba, Teddy merupakan dalang dibalik kasus narkoba yang turut menyeret AKBP Doddy.
"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," jelas Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10) kemarin.
Bagi Adriel perintah yang diberikan oleh Irjen Pol Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan nama Linda dinilai tak masuk akal. Padahal saat itu AKBP Doddy sudah bertugas di bagian logistik Polda Sumatera Barat.