SuaraCianjur.id- Adzan Romer sebagai mantan dari ajudan dari Ferdy Sambo turut menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam sidang bagi terdakwa Bharada E, Adzan Romer mengakui fakta baru soal kelicikan dari skenario Ferdy Sambo.
Ternyata menurut Adzan Romer dalam persidangan mengaku kalau sudah ada draf berita acara pemeriksaan (BAP), yang ternyata sudah disiapkan oleh penyidik secara lengkap dengan pertanyaan dan jawaban.
Saat itu Adzan Romer, akan diperiksa oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan tentang kematian dari Brigadir J.
Adzan Romer kemudian dalam keterangan di persidangan mengatakan, kalau pemeriksaan dilakukan di Divisi Propam Mabes Polri.
"Saat saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Polres Jakarta Selatan," timpal Romer.
Jaksa kembali mempertanyakan lagi soal BAP tersebut dan menyinggung soal pertanyaan dan jawaban yang sudah tersedia.
"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada. Kurang lebih seperti itu, Pak," terang Romer.
Baca Juga: Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Isi Draf BAP Sudah Diskenariokan
Isi dalam BAP tersebut dibeberkan oleh Romer, yang menyebut kalau dirinya tidak mendengar suara tembakan ketika kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Romer mengatakan saat itu dirinya belum ditanya sama sekali terkait hal tersebut.
"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," terang Romer.
Bahkan kepada Jaksa Romer mengatakan dirinya diperintah untuk menandatangani atas draf BAP yang sudah tersedia itu.
"Kamis disuruh tanda tangan," ungkap Romer.
Jaksa juga turut mengkonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa oleh Propam Polri.