SuaraCianjur.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan ada dua hal yang dapat membut timnya mundur menghadapi Ferdy Sambo Cs.
Dua hal tersebut, lanjut Martin, dapat saja terjadi, ditengah persidangan berjalan. Namun sebelum itu terjadi, pihaknya akan terus bertarung untuk keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya.
“Yang pertama, surat kuasa kami dicabut oleh klien, atau penyelamat kami Tuhan Yesus Kristus datang untuk kedua kalinya ke dunia ini,” kata Martin.
“Selain itu tidak ada kata mundur," sambungnya dengan tegas.
Bagi Martin pribadi saat menerima kasus Ferdy Sambo, ia sangat mempertimbangkan matang-matang.
“Saya juga dalam pergumulan, bukannya kita seperti manusia super yang nggak ada takutnya. Tetap saya pertimbangkan matang-matang," ujarnya.
Dan dalam perjalanannya sampai saat ini, ia dan rekan pengacara satu tim lainnya sering mendapat ancaman.

Saking seringnnya, Martin pun sempat bertanya-tanya dalam pikirannya soal kematian. Pasal, kali ini ia menghadapi mantan petinggi Polri.
"Kita nggak tahu lho, apakah saya masih bisa bernapas besok, apakah minggu depan saya masih bisa hidup, saya nggak tahu, karena yang saya tahu musuh kami ini, karena kami melakukan sesuatu yang benar, akhirnya mungkin memantik emosi dari orang-orang yang tak suka temannya atau lingkungannya diusik," imbuhnya.
Baca Juga: Erick Thohir Yakin Sukses Veda Ega Bisa Diikuti Pebalap Indonesia Lainnya
Terlepas dari situ, Martin dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya, tetap melanjutkan perjuangan sampai saat ini, untuk membantu memberikan keadilan bagi keluarga Brigadir J. (*)
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : ‘Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernapas?', Ungkapan Hati Pengacara Brigadir J Hadapi Kasus Sambo