SuaraCianjur.id - Ferdy Sambo tidak menerima atas perlakukan Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemaharan Ferdy Sambo, dilatarbelakangi pengakuan Bharada E saat dalam pemeriksaan di Bareskrim.
Pengakuan Bharada E, kata Ferdy Sambo menyebabkan istrinya Putri Candrawathi terpaksa harus menjadi tersangka hingga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" tutur Ferdy Sambo dalam persidangan kemarin, seperti yang dikutip dari Suara.com, pada Rabu (14/12/2022).
Kekesalan Ferdy Sambo pada Bharada E bukan hanya masalah istrinya yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sambo juga kesal kepada Bharada E, karena memberikan kesaksian yang bohong menurut Sambo.
Maksud Ferdy Sambo, dirinya terpaksa harus di bawa ke Mabes Polri oleh seseorang Jendral polisi bintang dua, karena kesaksian Bharada E yang dianggapnya berbohong.
"Saya dibawa bintang 2 ke Mabes Polri (karena) kebohongan dia tanggal 5, tapi kemudain saya mengubah dan mengakui semuanya di tanggal 8 dengan berita acara yang ada," katanya.
Ferdy Sambo pun menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Namun begitu, Sambo mengungkapkan ia tidak akan bertanggung jawab atas apa yang ia tidak perbuat.
Baca Juga: Harapan Cak Imin untuk Yudo: Buat Inovasi Bagi TNI, Tak Hanya Lanjutkan Program Andika Perkasa
“Saya akan bertanggung jawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," sambungnya. (*)