Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?

Suara Cianjur

Senin, 02 Januari 2023 | 10:11 WIB
Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?
Ferdy Sambo (Foto: Suara.com- Rakha)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dilakukan oleh kubu Sambo di tengah jalannya persidangan. Dia melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, dipada hari Kamis (29/12) kemarin.

Terkait dngan gugatan itu dibenarkan oleh penasihat hukumnya, Arman Hanis.

"Betul bahwa pada Kamis 29 Desember 2022, kami sebagai Kuasa Hukum Saudara Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke PTUN," kata Arman ke wartawan, Jumat (30/12) lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT, yang turut mempersoalkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

Di dalam gugatannya, suami dari Putri Candrawathi ini tak terima kalau dia dipecat dari Polri. Sambo terlibat juga dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus Brigadir J, yang menyeret sejumlah nama anak buahnya seperti Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

Tapi tak lama kabar Ferdy Sambo mengugat Presiden dan Kapolri, akhirnya gugatan itu dicabut, di hari Jumat (30/12).

Arman Hanis mengatakan alasan Ferdy Sambo mancbut gugatan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri, usai mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

"Hari ini Jumat 30 Desember 2022 selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan, bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," ucap Arman Hanis kepada wartawan, Jumat (30/12) kemarin.

baca juga

Ferdy Sambo juga keluarganya merespon terkait dengan reaksi publik atas gugatan yang dilayangkan oleh mereka.

"Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami, reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 kemarin," jelasnya.

Alasan Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut karena menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan, dan menerima konsekuensi hukum yang mengancamnya di depan mata.

"Dan klien kami Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap dan berintegritas selama 28 tahun, hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ucap Arman. (*)

Sumber:Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII

Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII

News | Senin, 02 Januari 2023 | 09:33 WIB

Membedah Permintaan Maaf Kapolri di Penghujung Tahun: Akui Aib Polri soal Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Membedah Permintaan Maaf Kapolri di Penghujung Tahun: Akui Aib Polri soal Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 19:19 WIB

Bimbang Ferdy Sambo Laporkan Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Merasa Legawa?

Bimbang Ferdy Sambo Laporkan Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Merasa Legawa?

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×