cianjur

Kejagung RI Siapkan Tim Bela Presiden Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo, Hanya Tunggu Hal Ini

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:10 WIB
Kejagung RI Siapkan Tim Bela Presiden Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo, Hanya Tunggu Hal Ini
Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo melayangkan gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam melawan gugatan dari Ferdy Sambo yang merasa dirinya tak terima dipecat, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempersiapkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk Presiden Jokowi.

Seperti yang diketahui, suami dari Putri Candrawathi sekaligus sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana, menyampaikan kalau terkini masih menunggu surat kuasa dari Presiden Jokowi untuk menghadapi gugatan itu.

"Kita menunggu saja. Initinya untuk kepentingan Negara dan pemerintah kami selalu siap menyiapkan JPN. Kami tinggal menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden untuk mewakili di luar maupun dalam Pengadilan," kata Ketut dilansir Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Seperti diketahui kalau Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia tak terima dipecat sebagi anggota Polri.

Sambo mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di hari Kamis (29/12) kemarin.

Adapun keterangan tersebut, tertera di website resmi PTUN Jakarta bernomo 476/G/2022/PTUN.JKT.

Sementara itu Menkopolhukam, Mahfud MD turut menanggapi santai soal gugatan dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri

"Dia sudah mengatakan apapun keputusan banding saya terima. Kok sekarang nggak?," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Mahfud MD enggan menanggapi gugatan Ferdy Sambo sebagai situasi genting. Karena kata dia, kalau gugatan itu hanya utnuk mengaburkan jalannya sidang di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ," ungkap Mahfud MD. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI