SuaraCianjur.id- Dugaan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda membuat Ferry Irawan resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di bulan Maret 2022 lalu, dan kini dia harus terjerat dengan laporan kasus dugaan KDRT yang membuat ibu dari Verrell Bramasta itu berdarah di bagian hidungnya.
Ferry Irawan dilaporkan ke Polisi pada hari Senin (9/1) kemarin, dengan dugaan sudah melakukan tindakan kekerasan kepada Venna.
Venna Melinda yang melaporkan itu sudah diperiksa oleh Polisi untuk dimintai keterangan. Kendati Lantas apa status Ferry Irawan sekarang, apakah sudha jadi tersangka?
Melansir dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023) dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, kalau status Ferry Irawan masih menjadi terlapor.
Tapi kata Dirmanto, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan atas laporan dari Venna Melinda.
“Ya masih terlapor ya, jadi nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini,” ucap Kombes Pol Dirmanto.
Sejauh ini Polisi sudah mengantongi empat saksi dan sudah diperiksa.
“Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri, sekitar empat saksi yang diperiksa di sana. Namun demikian masih akan didalami oleh penyidik Polda Jawa Timur,” terangnya.
Sebelumnya Kombes Pol Dirmanto mengatakan awal mula kasus dugaan KDRT terjadi. Venna Melinda dan Ferry Irawan sempat terlibat adu mulut di sebuah hotel yang terletak di daerah Kediri.
Hingga akhirnya dugaan kekerasan terjadi yang membuat hidung Venna Melinda berdarah.
“Awal mula kejadian ini bermula dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kota Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres Kota Kediri,” jelas Kombes Pol Dirmanto.
![Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/01/10/1-venna-melinda-dan-ferry-irawan.jpg)
Venna Melinda meminta kepada Polisi untuk mengusut dan menuntaskan atas laporan yang dibuatnya.
“Terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jawa Timur karena mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya. Terkait dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan luka berdarah pada Venna terdapat di bagian hidung.