SuaraCianjur.id - Tagar 'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan' kembali menjadi trending Twitter pada Rabu (1/2/2023) dengan 1.772 Tweet hingga siang ini. Salah satu tweet menyinggung penangkapan tujuh orang Aremania oleh Polres Kota Malang.
Pada tweet #UsutTuntasTragediKanjuruhan tersebut, terdapat sejumlah opini dan tanggapan netizen terkait penangkapan terduga provokator aksi ricuh yang terjadi di depan kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023) lalu.
Menurut postingan @cak_sugenk, Polres Kota Malang. telah menetapkan 7 orang tersangka dalam aksi ricuh tersebut.
"5 orang dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 2 orang dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum," tulis @cak_sugenk dalam twit-nya dikutip Suara Cianjur Rabu (1/2/2023).
Penangkapan ketujuh orang tersebut menimbulkan reaksi beragam dari netizen. Salah satunya menyinggung "dualisme" di dalam tubuh Aremania yang sudah tidak sehat.
"Hanya dalam kurun waktu 2x24 jam kurang sudah ditetapkan banyak tersangka, tapi yang udah 121x24 jam, udah jelas komuknya malah belum diapa2in, dualisme wes gak sehat, sing dukur gerojoki duik wes mari gak ngurus, sing penting klub e iso maen oleh duik maneh, Choegh," komentar @MakanMasak.
Ada juga yang memprediksi 'perang saudara' atau civil war akan segera dimulai.
"Bukan tidak mungkin civil war akan segera dimulai.. harapannyaa adalah jumlah org yg waras kemanusiaaan akan memukul mundur org2 bebal yg menuhankan logo…" tulis akun @dhana_pentarona.
Dilansir dari keterangan resmi Aremania Korwil Bawah Tanah, ketujuh tahanan tersebut adalah Adam Risky (24), Muhammad Fauzi (24), Naufal Maulana (21), Arian Cahya (29), dan Kholid Aulia (22) yang dijerat dengan pasal 170 tentang pengrusakan.
Kemudian, Muhammad Ferry (37) dan Fanda Hariyanto atau Ambon Fanda yang keduanya dijatuhi pasal 160 tentang penghasutan.
Kelima tersangka diancam dengan 9 tahun penjara dan dua sisanya dengan 6 tahun penjara. (*)