'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan' Kembali Trending, Singgung Penangkapan 7 Orang Aremania

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 11:34 WIB
'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan' Kembali Trending, Singgung Penangkapan 7 Orang Aremania
Penangkapan 7 orang Aremania oleh Polres Kota Malang. ((Foto: Twitter @cak_sugenk))

SuaraCianjur.id - Tagar 'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan' kembali menjadi trending Twitter pada Rabu (1/2/2023) dengan 1.772 Tweet hingga siang ini. Salah satu tweet menyinggung penangkapan tujuh orang Aremania oleh Polres Kota Malang.

Pada tweet #UsutTuntasTragediKanjuruhan tersebut, terdapat sejumlah opini dan tanggapan netizen terkait penangkapan terduga provokator aksi ricuh yang terjadi di depan kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023) lalu.

Menurut postingan @cak_sugenk, Polres Kota Malang. telah menetapkan 7 orang tersangka dalam aksi ricuh tersebut.

"5 orang dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 2 orang dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum," tulis @cak_sugenk dalam twit-nya dikutip Suara Cianjur Rabu (1/2/2023).

Penangkapan ketujuh orang tersebut menimbulkan reaksi beragam dari netizen. Salah satunya menyinggung "dualisme" di dalam tubuh Aremania yang sudah tidak sehat.

"Hanya dalam kurun waktu 2x24 jam kurang sudah ditetapkan banyak tersangka, tapi yang udah 121x24 jam, udah jelas komuknya malah belum diapa2in, dualisme wes gak sehat, sing dukur gerojoki duik wes mari gak ngurus, sing penting klub e iso maen oleh duik maneh, Choegh," komentar @MakanMasak.

Ada juga yang memprediksi 'perang saudara' atau civil war akan segera dimulai.

"Bukan tidak mungkin civil war akan segera dimulai.. harapannyaa adalah jumlah org yg waras kemanusiaaan akan memukul mundur org2 bebal yg menuhankan logo…" tulis akun @dhana_pentarona.

Dilansir dari keterangan resmi Aremania Korwil Bawah Tanah, ketujuh tahanan tersebut adalah Adam Risky (24), Muhammad Fauzi (24), Naufal Maulana (21), Arian Cahya (29), dan Kholid Aulia (22) yang dijerat dengan pasal 170 tentang pengrusakan. 

Kemudian, Muhammad Ferry (37) dan Fanda Hariyanto atau Ambon Fanda yang keduanya dijatuhi pasal 160 tentang penghasutan. 

Kelima tersangka diancam dengan 9 tahun penjara dan dua sisanya dengan 6 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Kericuhan di Kantor Arema, Manajemen Pertimbangkan Bubarkan Arema FC

Pasca Kericuhan di Kantor Arema, Manajemen Pertimbangkan Bubarkan Arema FC

| Senin, 30 Januari 2023 | 08:21 WIB

Sepak Bola Indonesia Kembali Bermasalah, Aksi Demonstrasi Berakhir Pengrusakan Kantor Arema, Tiga Orang Terluka

Sepak Bola Indonesia Kembali Bermasalah, Aksi Demonstrasi Berakhir Pengrusakan Kantor Arema, Tiga Orang Terluka

| Minggu, 29 Januari 2023 | 19:54 WIB

Hasil Merenung Keputusan Mantap Iwan Bule Tak Mau Lagi Jadi Ketum PSSI, Sudah Kapok?

Hasil Merenung Keputusan Mantap Iwan Bule Tak Mau Lagi Jadi Ketum PSSI, Sudah Kapok?

| Senin, 16 Januari 2023 | 12:09 WIB

Pesan Ketum PSSI Mochamad Iriawan untuk Timnas Indonesia, Jadi Kode Perpisahan?

Pesan Ketum PSSI Mochamad Iriawan untuk Timnas Indonesia, Jadi Kode Perpisahan?

| Kamis, 12 Januari 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?

Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:35 WIB

Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan

Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:25 WIB

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Bekaci | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:17 WIB

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:08 WIB

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB