SuaraCianjur.id - Viralnya isu childfree atau tidak memiliki keturunan di media sosial, ustadz Adi Hidayat memberikan tanggapannya di media sosial.
Dia mengatakan, konsep childfree ini merupakan pemikiran yang bertentangan dengan fitrah dalam kehidupan rumah tangga.
Ustadz Adi Hidayat atau yang biasa disebut juga UAH ini menuturkan bahwa gagasan-gagasan soal childfree ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah ada sejak zaman jahiliyah dulu.
“Dari kehidupan jahiliyah dulu bahkan ada orang tua tidak menginginkan kehadiran anak di sekelilingnya. Ini bukan hal yang baru sebetulnya,” kata Ustadz Adi Hidayat dikutip SuaraCianjur.id dari akun TikTok @myinspiration pada Minggu (12/2/2023).
Ustadz Adi Hidayat melanjutkan, maka dengan adanya ayat Al Quran itu menegaskan bahwa,
“Jangan kalian sampai mengeksekusi anak-anak kalian, karena takut kemiskinan, takut tidak mendapat rezeki.”
“Itu sudah ada sampai ayatnya turun menegaskan itu. Jadi jangan khawatir dengan keturunan bahwa kata Allah langsung menyampaikan di ayat lain, ‘Boleh jadi rezeki orang tua itu justru dititipkan kepada anaknya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat juga membeberkan, betapa banyak fenomena anak penghapal Al Quran yang terjad di lingkungan kita.
Bahkan, anak tersebut bisa memberikan hadiah untuk orang tuanya yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Inilah 10 Olahraga yang Bisa Dipraktekkan di Dalam Rumah, Tidak Ada Alasan untuk Rebahan!
“Ini anak menghafal Alquran, orang tua itu nabung-nabung buat haji belum tentu kecapaian nunggu puluhan tahun. Anaknya hafal Alquran diberi hadiah haji, orangtuanya ikut. Wasilah siapa? Dari anak kan,” kata UAH.
“Jadi kita bisa nilai yang pertama, bahwa pikiran tentang childfree itu atau keinginan tidak memiliki keturunan dalam berumah tangga adalah sebuah pemikiran yang menyalahi fitrah. Dalam berkehidupan berumah tangga khususnya,” terangnya.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, jika dilihat dari sisi hukum positif, seseorang yang memilih tidak memiliki anak itu tidak bisa dituntut atau disalahkan dalam Undang-Undang.
Sebab, ini adalah sebuah pemikiran, pilihan, dan hak yang tidak melanggar hukum positif atau tidak kriminal.
Mereka juga menikah dalam konsepsi hukum yang jelas. Tapi, apa yang ditampilkan di masyarakat bahwa diantara harapan berumah tangga ini ada harapan tidak punya anak ini adalah pemikiran yang menyimpang dari fitrah dan tidak layak ditiru.
“Karena kenapa? Kondisi satu orang tidak harus mewakili psikologi banyak orang kan yang punya persoalan Anda, yang sibuk Anda, yang punya masalah Anda, kenapa kami yang harus tanggung beban Anda,” ungkapnya.