SuaraCianjur.id – Gerakan Childfree adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang yang memutuskan untuk tidak memiliki anak. Ini adalah sebuah gerakan yang menjadi semakin populer dalam beberapa dekade terakhir dan memiliki sejarah panjang dan beragam.
Menurut Wikipedia, Istilah Childfree dibuat dalam bahasa Inggris di akhir abad ke 20. St. Augustine sebagai pengikut kepercayaan Maniisme, percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal.
Namun, sebagian besar sejarah gerakan childfree dimulai pada tahun 1970-an, ketika feminisme dan perubahan sosial mengarah pada peningkatan partisipasi wanita dalam dunia kerja. Ini membuka jalan bagi wanita untuk mempertimbangkan opsi lain selain menjadi ibu rumah tangga tradisional. Seiring dengan ini, beberapa wanita mulai memutuskan untuk tidak memiliki anak dan mengejar karier dan kebebasan pribadi.
Gerakan childfree juga didorong oleh perubahan lingkungan dan sosial-ekonomi. Pertumbuhan populasi dan pemanasan global membuat banyak orang khawatir tentang masa depan bumi dan membuat mereka mempertimbangkan dampak dari memiliki anak. Beberapa orang juga mempertimbangkan biaya dan tekanan ekonomi yang terkait dengan membesarkan anak.
Meskipun gerakan childfree mengalami peningkatan popularitas, masih ada beberapa stigma yang melekat pada orang yang memilih untuk tidak memiliki anak. Beberapa orang menganggap mereka tidak menghormati tradisi atau menilai mereka sebagai tidak memiliki kepedulian pada masa depan.
Namun, gerakan childfree berusaha untuk mengatasi stigma ini dan menunjukkan bahwa pilihan untuk tidak memiliki anak adalah pilihan yang valid dan merupakan bagian dari gaya hidup yang lebih seimbang dan bahagia.
Di Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir, gerakan childfree telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, khususnya semenjak influercer, Gita Savitri selalu berbicara tentag childfree. Sontak kehadiran gerakan ini di Indonesia menimbulkan polemik yang besar, bahkan menganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)