SuaraCianjur.id- Nada protes dilayangkan oleh seorang Komika bernama Soleh Solihun di akun media sosial Twitternya. Ia melayangkan sikap protesnya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Soleh Solihun membagikan foto di akun Twitter, yang memperlihatkan surat selebaran yang dibagikan oleh pihak Komite Sekolah yang menjadi tempat menuntut ilmu keponakannya.
"Dapet kabar dari keponakan di Bandung. Padahal kata kang @ridwankamil tak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri," cuit Soleh dikutip dari Twitter, Rabu (8/3/2023).
Surat yang dibuat oleh Komite Sekolah itu disebutkan kalau semua orangtua dan wali murid, diharapkan memberikan Sumbangan Peningkatan Mutu Pendidikan atau SPMP.
Sumbangan itu nantinya kalau sudah masuk maka diharapkan bisa mendukung kelangsungan operasional penyelenggaraan pendidikan, pembinaan serta peningkatan dalam mutu pendidikan.
"Sepertinya, banyak sekolah negeri yang biaya operasionalnya masih belum tercukupi dari anggaran pemerintah. Akibatnya mau tak mau, dibebankan kepada orangtua siswa," kata Soleh.
Cuitan yang diposting oleh Soleh Solihun pun menuai banyak komentar. Rata-rata mereka berkomentar dengan keresahan ayng sama.
![Soleh Solihun mempositng sebuah cuitan dengan nada protes yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait masih adanya pungutan sumbangan di sekolah negeri. [Foto: Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/03/08/1-kolase-soleh-solihun-dan-ridwan-kamil-instagram.jpg)
Tapi ada juga beberapa netizen lainnya, yang memberikan dengan sudut pandang yang berbeda.
"Kan itu sifatnya sumbangan, jadi kalau gak kasih gak apa-apa kan? Tapi itu sebenarnya udah dari dulu. Padahal sekolah sudah diberikan bantuan pemerintah. Tapi sekolah 'cari duit tambahan' dengan cari sumbangan dari murid-muridnya," ucap seorang netizen.
Baca Juga: Rafael Alun Tidak Patuh Bayar Pajak, Padahal Seorang Petugas Pajak
"Maaf kang, kadang guru honorer di sekolah negeri diambilkan dari uang sumbangan untuk menggaji mereka. Karena terkadang gaji guru honorer tidak ditanggung oleh pemda atau juga dinas pendidikan daerah, terkadang sih, sebenernya itu tergantung gimana kepala sekolah mengusahakan," timpal netizen lainnya. (*)