cianjur

Rafael Alun Tidak Patuh Bayar Pajak, Padahal Seorang Petugas Pajak

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 14:58 WIB
Rafael Alun Tidak Patuh Bayar Pajak, Padahal Seorang Petugas Pajak
Rafael Alun Trisambodo kini terungkap bahwa ia tidak patuh pada wajib pajak, meskipun ia pejabat pajak. Hal ini diungkapkan oleh Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan saat konferensi pers. (Foto: Twitter - seringsendirian)

SuaraCianjur.Id- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan fakta baru dalam investigasi terhadap eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah bahwa Rafael Alun ternyata merupakan Wajib Pajak yang tidak patuh, meskipun ia sendiri adalah petugas pajak.

Dikutip dari Suara.com, "Benar, tidak patuh dalam membayar pajak, bergaya hidup tidak sesuai asas kepatuhan ASN," kata Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan saat konfrensi persnya, Rabu (8/3/2023).

Menurut Awan Nurmawan dari Itjen Kemenkeu, hasil investigasi menunjukkan bahwa Rafael Alun termasuk dalam kategori fraud karena tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap dan perilaku sebagai abdi negara, baik dalam menjalankan tugas maupun tidak.

Diketahui eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini telah menjadi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) getah kasus kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.

Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun dinilai janggal setelah sang anak kedapatan sering pamer harta kekayaan. Kini, tim gabungan dari KPK dan PPATK telah mengusut secara mendalam harta kekayaan pegawai DJP tersebut termasuk rekeningnya.

Suara Cianjur telah merangkum fakta terbaru tentang investigasi rekening Rafael Alun Trisambodo, sebagai berikut.

Rafael buat puluhan transaksi ratusan miliar Rupiah

PPATK mendapati bahwa Rafael melakukan transaksi dari 40 rekening yang mencapai angka fantastis. Terkejut, 40 rekening tersebut melakukan transaksi yang nilainya mencapai setidaknya Rp500 miliar.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Banyak Uang pun Belum Tentu Membuat Kita Bahagia

Transaksi tersebut dilakukan mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jakarta, Selasa (7/3/2023), pihaknya telah memblokir 40 rekening gendut tersebut.

"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.

Ivan tidak blak-blakan soal jumlah uang yang berada di rekening tersebut. Akan tetapi, dia menyebut jumlah uang di dalam rekening yang telah diblokir sangat besar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI