BOMBSHELL! Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo akan Diumumkan, Masyarakat Dapat Saksikan Langsung!

Suara Cianjur

Senin, 13 Maret 2023 | 08:26 WIB
BOMBSHELL! Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo akan Diumumkan, Masyarakat Dapat Saksikan Langsung!
Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023 (Suara/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan hukuman mati

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi pidana 20 tahun penjara, sementara ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing divonis 13 tahun penjara dan 15 tahun penjara.

Dalam persidangan, Ferdy Sambo dituduh sebagai otak di balik pembunuhan berencana tersebut, dengan alasan dendam pribadi. Selama persidangan, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk rekaman percakapan Ferdy Sambo dengan para ajudannya yang membahas rencana pembunuhan tersebut.

Setelah vonis tersebut, Ferdy Sammbo dkk langsung mengajukan banding. Sidang putusan banding ini akan digelar secara terbuka pada 12 April 2023, sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses hukum yang berlangsung. 

Putusan banding ini akan menentukan apakah vonis sebelumnya akan dipertahankan ataukah dirubah.

"Ya, benar. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Tetapi, pembacaannya tentu saja secara bergiliran karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari lima orang hakim tinggi," ungkap Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Selain itu, Binsar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang banding

"Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," lanjut Binsar. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Jihan, Wanita Medan yang Bayar Preman Buat Habisi Teman Sendiri

5 Fakta Jihan, Wanita Medan yang Bayar Preman Buat Habisi Teman Sendiri

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 20:46 WIB

CEK FAKTA: Keadilan Ditegakkan, Putri Candrawathi Ikut Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Keadilan Ditegakkan, Putri Candrawathi Ikut Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

Your Say | Minggu, 12 Maret 2023 | 16:33 WIB

INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon

INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon

Infografis | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×