Suara.com - Baru-baru ini polisi menangkap seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, yakni Jihan (25), yang diduga menjadi otak pembunuhan terhadap temannya sendiri bernama Haricapri Sihombing.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut bahwa penganiayaan tersebut berlangsung pada 25 Desember 2022. Warga di sekitar lokasi kejadian yang turut menyaksikan kejadian tersebut melaporkan ke personel Polsek Percut Sein Tuan.
Lantas, seperti apakah fakta Jihan jadi otak pembunuhan berencana yang membayar preman untuk menghajar teman tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pemicu amarah pelaku
Kejadian tersebut berawal pada saat Jihan hendak melepaskan sepupunya dari penjara karena kasus narkoba. Pada saat itu, korban menyebut bahwa ia bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat membayar Rp 3 juta.
Namun, Jihan menyebut bahwa ia hanya mempunyai uang Rp 2 juta saja. Ia menyebut bahwa korban berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 2 juta apabila tidak berhasil mengeluarkan sepupunya tersebut dari penjara.
Namun, janji tersebut tidak ditepati oleh korban, hingga akhirnya Jihan menyuruh preman untuk menganiaya korban hingga tewas.
Kronologi penganiayaan korban
Disebutkan oleh Teuku Fathir Mustafa, kejadian tersebut berlangsung pada 25 Desember 2022. Polsek Percut Sein Tuan dihubungi oleh warga sekitar yang menyaksikan kejadian penganiayaan korban.
Pada saat sampai di lokasi, polisi sudah mendapati korban dalam keadaan terluka cukup parah di bagian kepala sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.