Jokowi Marah, Tegaskan Bisnis Impor Barang Bekas Ganggu Industri Dalam Negeri, Netizen: Anda Gagal Sediakan Lapangan Kerja

Suara Cianjur

Kamis, 16 Maret 2023 | 20:17 WIB
Jokowi Marah, Tegaskan Bisnis Impor Barang Bekas Ganggu Industri Dalam Negeri, Netizen: Anda Gagal Sediakan Lapangan Kerja
Jokowi tegaskan bahwa bisnis pakaian bekas impor akan mengganggu perekonomian dalam negeri. (Youtube Setpres RI)

SuaraCianjur.id – Bisnis pakaian bekas baik itu, baju, jaket, hingga sepatu, saat ini sedang menjamur di masyarakat. Pakaian bekas biasanya diimpor dari negara maju ke negara berkembang, di mana mereka dijual di pasar lokal atau toko pakaian bekas. 

Meskipun ini mungkin terlihat seperti alternatif yang murah dan berkelanjutan untuk membeli pakaian baru, hal itu dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi lokal.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan kekhawatiran atas dampak impor pakaian bekas terhadap perkembangan industri dalam negeri. Hal ini dia sampaikan selepas menghadiri peresmian pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, (15/3/2023). 

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Jokowi. 

Tidak cukup sekali, Jokowi kembali menegaskan bahwa bisnis impor pakaian bekas akan mengancam perkembangan industri dalam negeri. 

"Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," lanjut Jokowi. 

Pernyataan ini sontak mendapat reaksi dari netizen. Dalam kolom komen dari postingan akun Instagram @jktinfo, netizen ada yang menyoroti maraknya bisnis pakaian impor ini adalah akibat kegagalan menyediakan lapangan pekerjaan. 

“Kok ganggu sih? Itu orang nyari uang pak.. Mereka cari uang dengan cara seperti itu karena kegagalan anda menyediakan lapangan kerja dan membuat ekonomi meroket seperti janji anda di 2014,” tulis akun @nd*****anaa.

Meski demikian, pada dasarnya terkait dengan pakaian bekas impor, regulasinya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KIB Bantah Ada Campur Tangan Jokowi dalam Penentuan Capres-Cawapres Usungan

KIB Bantah Ada Campur Tangan Jokowi dalam Penentuan Capres-Cawapres Usungan

Kotak Suara | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:53 WIB

Marah Dengar Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah, Adian Napitupulu: Jas Pelantikan Gue Beli di Gedebage!

Marah Dengar Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah, Adian Napitupulu: Jas Pelantikan Gue Beli di Gedebage!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:36 WIB

Jokowi Larang Hidup Mewah, Iriana Jokowi Asyik Goyang Nonton Deep Purple Pakai Jaket Rp75 Juta

Jokowi Larang Hidup Mewah, Iriana Jokowi Asyik Goyang Nonton Deep Purple Pakai Jaket Rp75 Juta

Lifestyle | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Nasi Goreng di Restoran Jepang? Mencicipi Chicken Tokio Goulash Zenbu

Nasi Goreng di Restoran Jepang? Mencicipi Chicken Tokio Goulash Zenbu

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:00 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru

7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

×