Mari Kupas! Pengemis dan Pengamen di Tempat Umum Apakah Melanggar Aturan?

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 13:46 WIB
Mari Kupas! Pengemis dan Pengamen di Tempat Umum Apakah Melanggar Aturan?
Ilustrasi seorang pengemis di jalanan. Lalu, apakah melanggar aturan? (Freepik)

SuaraCianjur.Id- Pengamen dan pengemis merupakan pemandangan yang seringkali ditemukan di tempat-tempat umum di Indonesia. 

Meski sebagian orang merasa terganggu dengan keberadaan mereka, namun ada juga yang memberikan dukungan dengan memberikan uang atau sembako. 

Namun, apakah sebenarnya aturan yang mengatur keberadaan pengamen dan pengemis di tempat umum?

Menurut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, keberadaan pengamen dan pengemis di tempat umum tidak diperbolehkan.

Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pengemisan di tempat umum", sedangkan pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pengamenan di tempat umum tanpa izin yang sah".

Aturan yang sama juga diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur bahwa kegiatan pengamenan dan pengemisan di tempat umum hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pihak berwenang.

Alasan di balik aturan tersebut adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum serta mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian dan penipuan yang kerap dilakukan oleh pengemis. 

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mendorong para pengamen dan pengemis untuk mencari pekerjaan yang lebih baik dan tidak bergantung pada pengemisan atau pengamenan.

Namun, beberapa pihak mengkritik aturan ini karena dianggap tidak manusiawi dan merugikan para pengamen dan pengemis yang sulit mencari pekerjaan lain. 

Menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh Sian Davies dan Lisa Scullion pada tahun 2010, para pengemis seringkali mengalami diskriminasi dan kekerasan dari masyarakat dan aparat penegak hukum.

Namun demikian, penting untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan dukungan yang tepat bagi para pengamen dan pengemis, misalnya dengan memberikan donasi pada lembaga yang melakukan penanggulangan kemiskinan atau memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan.

Dalam konteks ini, kita harus tetap menghargai hak dan martabat dari setiap individu, termasuk para pengamen dan pengemis, dan berusaha mencari solusi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka dan masyarakat secara keseluruhan. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Nakes Joget di TikTok Tunjukkan Diskriminasi ke Pasien BPJS, Dokter Senior Sampai Mohon-mohon

Viral Nakes Joget di TikTok Tunjukkan Diskriminasi ke Pasien BPJS, Dokter Senior Sampai Mohon-mohon

Lifestyle | Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:45 WIB

Millen Cyrus Ngaku Sulit Jadi Transgender di Indonesia, Seperti Apa Perlakuan yang Didapat?

Millen Cyrus Ngaku Sulit Jadi Transgender di Indonesia, Seperti Apa Perlakuan yang Didapat?

Lifestyle | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:15 WIB

Tidak Terlihat Namun Bahaya, Perhatikan Kesehatan Mental Seseorang

Tidak Terlihat Namun Bahaya, Perhatikan Kesehatan Mental Seseorang

| Senin, 13 Maret 2023 | 20:41 WIB

Terkini

Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova

Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:31 WIB

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:25 WIB

Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa

Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:25 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026

3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:23 WIB

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:19 WIB

The Legend of Kitchen Soldier: Suguhkan Kisah Heroik Chef ala Tentara Korea

The Legend of Kitchen Soldier: Suguhkan Kisah Heroik Chef ala Tentara Korea

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:15 WIB

5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya

5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:15 WIB

Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular

Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular

Jabar | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:08 WIB