Investasi Bodong Telan 28 Korban yang Kemudian Melapor ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar

Suara Cianjur

Sabtu, 01 April 2023 | 18:16 WIB
Investasi Bodong Telan 28 Korban yang Kemudian Melapor ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar
Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, AKP Yanto Sudiarto memberikan laporan mengenai dugaan investtasi bodong yang dilaporkan oleh 28 warga, Sabtu (1/4/2023) (Bid Humas Polda Jabar)

SuaraCianjur.id - Pada hari, Sabtu (1/4/2023) sebanyak 28 warga mendatangi Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang berkedok investasi bodong terhadap mereka yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial Li.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, AKP Yanto Sudiarto memberikan penjelasan mengenai laporan yang disampaikan oleh 28 warga yang melapor tersebut.

"Saat ini, kami dari pihak Sat Reskrim telah menerima laporan perihal dugaan tindak pidana  penipuan dan penggelapan uang dalam bentuk arisan atau investasi," jelas AKP Yanto Sudiarto, dikutip cianjur.suara.com, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, kerugian yang dialami oleh 28 warga yang melapor tersebut bervariasi antara kisaran 6 juta Rupiah hingga 26 juta Rupiah, dengan total keseluruhan kerugian mereka mencapai 343 juta Rupiah.

"Yang baru terdata sampai saat ini di Polres Kota Sukabumi adalah korban sebanyak 28 orang dengan variasi kerugian antara 6 Juta hingga 26 Juta per orang dengan jumlah kerugian keseluruhan dari 28 orang itu sebesar 343 Juta dan saat ini kami baru menetapkan Satu tersangka dugaan investasi bodong ini dengan inisial LI," ungkapnya.

Mengetahui peristiwa ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberitahukan kepada warga agar jangan mudah percaya dan tergiur akan usaha investasi bodong yang belum diketahui kejelasannya.

Bila masih terjadi kasus yang serupa, diharapkan warga dapat langsung melaporkannya ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut secepatnya mengenai kasus tersebut.

Saat ini tersangka Li telah diamankan di Mapolres Kota Sukabumi Polda Jabar dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran pasal 378 jp 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aleix Espargaro Dapatkan Posisi Pertama pada FP2, Tim Aprilia Mendominasi

Aleix Espargaro Dapatkan Posisi Pertama pada FP2, Tim Aprilia Mendominasi

Cianjur | Sabtu, 01 April 2023 | 16:18 WIB

Maverick Vinales Dapatkan Waktu Tercepat di FP1 MotoGP Argentina 2023

Maverick Vinales Dapatkan Waktu Tercepat di FP1 MotoGP Argentina 2023

Cianjur | Sabtu, 01 April 2023 | 16:00 WIB

Dominasi Hail Esport Halangi WWCD Tim Tim Indonesia di Ajang PMSL SEA 2023

Dominasi Hail Esport Halangi WWCD Tim Tim Indonesia di Ajang PMSL SEA 2023

Cianjur | Sabtu, 01 April 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 01:53 WIB

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:41 WIB

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:35 WIB

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:13 WIB

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:53 WIB

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:28 WIB

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:49 WIB

×