SUARA CIANJUR – Buntut perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel perihal hak cipta dalam lagu Dewa 19 menemui ujung.
Ahmad Dhani secara resmi telah melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19, begitu juga penyanyi lain yang tanpa izin membawakan lagu ciptaannya tersebut.
Hal itu diungkapkan ketika Ahmad Dhani mengadakan diskusi publik dengan tim dan para pakar hukum, Kamis (6/4) kemarin.
Tim Ahmad Dhani telah bersepakat dengan Pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait hak cipta.
“Polemik dengan Once sudah clear, karena kalau Once masih menyanyikan lagu Dewa 19, itu mengganggu ke ranah usaha saya. Usaha saya dan Andra dalam mencari nafkah di Dewa 19," begitu kata Dhani.
Kemudian hasil dari diskusi dan pertemuan tersebut menghasilkan sebuah gebrakan baru. Sekaligus juga kabar gembira, untuk para seniman dan musisi.
Bukan hanya untuk Dewa 19 saja, pemerintah dan hukum melalui LMKN akan menindak tegas, bagi siapa saja yang menggunakan karya orang lain tanpa izin dan tidak membayar royalty.
“Bahwa siapapun pengguna hak cipta yang dia menggunakan ciptaan orang lain maka wajib mendapatkan lisensi ataupun izin dan membayar royalty. Itu garis besar dari semua,” ujar tim Ahmad Dhani dalam Youtube Berita Ahmad Dhani, dikutip Sabtu (8/4/2023).
Ahmad Dhani juga bilang kalau LMKN, sudah mewadahi dalam hal perizinan lisensi serta teknis besaran royalty yang dibayarkan jika ingin menggunakan karya-karya dari seniman.
“Mulai hari ini semua harus masuk ke www.lmknlisensi.id. Mulai hari ini sudah difasilitasi oleh LMKN dan segala sesuatunya online ya,” terangnya.
Tim Ahmad Dhani berujar jika pihaknya melakukan hal ini semata-mata hanya untuk memberikan perlindungan pada seluruh pencipta karya. Bagi yang melanggar, maka penindakan akan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pemerintah melalui hukum dan Hamda sepakat dengan Kementerian dan LMKN. Maka akan diproses secara hukum siapapun itu, karena dapat diproses secara hukum, ini jadi warning buat teman-teman,” ujar tim Ahmad Dhani. (*/Masnurdiansyah )