Ketuk Palu Berlaku Buat Semua Seniman Pakai Karya Orang Lain Bayar Royalti! Berlaku Juga Buat Once Mekel

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 15:35 WIB
Ketuk Palu Berlaku Buat Semua Seniman Pakai Karya Orang Lain Bayar Royalti! Berlaku Juga Buat Once Mekel
Ahmad Dhani dan dan Once Mekel. Keduanya kini sedang dalam hubungan yang tidak baik-baik saja, terkait dengan pembayaran royalti hak cipta lagu Dewa 19. Once dilarang membawakan lagu Dewa 19. (Foto: Instagram)

SUARA CIANJUR – Buntut perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel perihal hak cipta dalam lagu Dewa 19 menemui ujung.

Ahmad Dhani secara resmi telah melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19, begitu juga penyanyi lain yang tanpa izin membawakan lagu ciptaannya tersebut.

Hal itu diungkapkan ketika Ahmad Dhani mengadakan diskusi publik dengan tim dan para pakar hukum, Kamis (6/4) kemarin.

Tim Ahmad Dhani telah bersepakat dengan Pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait hak cipta.

“Polemik dengan Once sudah clear, karena kalau Once masih menyanyikan lagu Dewa 19, itu mengganggu ke ranah usaha saya. Usaha saya dan Andra dalam mencari nafkah di Dewa 19," begitu kata Dhani.

Kemudian hasil dari diskusi dan pertemuan tersebut menghasilkan sebuah gebrakan baru. Sekaligus juga kabar gembira, untuk para seniman dan musisi.

Bukan hanya untuk Dewa 19 saja, pemerintah dan hukum melalui LMKN akan menindak tegas, bagi siapa saja yang menggunakan karya orang lain tanpa izin dan tidak membayar royalty.

“Bahwa siapapun pengguna hak cipta yang dia menggunakan ciptaan orang lain maka wajib mendapatkan lisensi ataupun izin dan membayar royalty. Itu garis besar dari semua,” ujar tim Ahmad Dhani dalam Youtube Berita Ahmad Dhani, dikutip Sabtu (8/4/2023).

Ahmad Dhani juga bilang kalau LMKN, sudah mewadahi dalam hal perizinan lisensi serta teknis besaran royalty yang dibayarkan jika ingin menggunakan karya-karya dari seniman.

“Mulai hari ini semua harus masuk ke www.lmknlisensi.id. Mulai hari ini sudah difasilitasi oleh LMKN dan segala sesuatunya online ya,” terangnya.

Tim Ahmad Dhani berujar jika pihaknya melakukan hal ini semata-mata hanya untuk memberikan perlindungan pada seluruh pencipta karya. Bagi yang melanggar, maka penindakan akan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemerintah melalui hukum dan Hamda sepakat dengan Kementerian dan LMKN. Maka akan diproses secara hukum siapapun itu, karena dapat diproses secara hukum, ini jadi warning buat teman-teman,” ujar tim Ahmad Dhani. (*/Masnurdiansyah )

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Dibalik Sukses Acara Dewa 19 Ada Peran Kunci dan Sosok Penting Anak Mulan Jameela

Terungkap Dibalik Sukses Acara Dewa 19 Ada Peran Kunci dan Sosok Penting Anak Mulan Jameela

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:06 WIB

Fuji Minta Netizen Berhenti Jodohkan Dirinya dengan El Rumi, Dibilang Jelek dan Nggak Selevel

Fuji Minta Netizen Berhenti Jodohkan Dirinya dengan El Rumi, Dibilang Jelek dan Nggak Selevel

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:00 WIB

Menyemangati Sahabat dengan Cara Unik, Begini Kisah Ahmad Dhani dan Ari Lasso

Menyemangati Sahabat dengan Cara Unik, Begini Kisah Ahmad Dhani dan Ari Lasso

| Senin, 13 Februari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?

BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?

Sulsel | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 16:25 WIB

Deepfake Menkeu Purbaya Viral di TikTok, BRI Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Deepfake Menkeu Purbaya Viral di TikTok, BRI Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Bali | Senin, 11 Mei 2026 | 16:23 WIB

Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai

Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai

Sulsel | Senin, 11 Mei 2026 | 16:22 WIB

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:21 WIB

Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton

Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton

Jogja | Senin, 11 Mei 2026 | 16:20 WIB

Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan

Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan

Kaltim | Senin, 11 Mei 2026 | 16:19 WIB