cianjur

Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 18:47 WIB
Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya
Profil Dody Martimbang, Bos Antam Yang Ditangkap KPK Atas Korupsi 100 Milyar (Youtube)

SUARA CIANJUR - Dalam dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Dody Martimbang didakwa melakukan tindak korupsi terkait pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar.

Menurut Jaksa, Dody Martimbang, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., terlibat dalam perbuatan yang merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Agung Kusumawardhana, Marketing Manager UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017, Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, dan korporasi PT Loco Montrado pada periode Maret-Agustus 2017.

Jaksa KPK, Titto Jaelani, mengungkapkan bahwa Dody Martimbang telah melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado untuk melakukan penukaran anoda logam berkadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tindakan ini melanggar prosedur dan merugikan keuangan negara.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyatakan bahwa Dody Martimbang, sebagai General Manager UBPP LM PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., bertanggung jawab dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan. 

Namun, ia diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dengan melibatkan PT Loco Montrado.

"Terdakwa Dody Martimbang melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado dalam penukaran anoda logam kadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai ketentuan," sebut Jaksa.

Dakwaan tersebut mengungkapkan bahwa Dody Martimbang dan rekan-rekannya melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara dengan cara melakukan penukaran anoda logam berkadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dalam proses ini, keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp100,8 miliar. (*)

Baca Juga: Ganjar Sebut Jokowi Punya Hak Cawe-cawe sebagai Kader PDIP: Tapi Intervensi Politik Tidak Akan Terjadi!

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI