SUARA CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas kerja keras dan sungguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat berkaitan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan sunguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat terguncang dan dibuat gaduh oleh Panji Gumilang," ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangan resminya, Rabu (2/8/2023), dikutip Suara Cianjur.
Ikhsan juga menegaskan bahwa ulama dan umat akan mengiringi langkah Polri dalam mengawal proses hukum hingga penuntutan dan persidangan di pengadilan terkait kasus tersebut.
"Tentu saja ulama dan umat mengiringi langkah Polri untuk mengawal proses hukum ke penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada malam hari.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani. (*)