Deli.Suara.com - Polisi menangkap pelaku yang mengancam penjaga apotek di Kecamatan Medan Timur, dengan kelewang. Dalam aksinya, pelaku berinisial JK (21) membawa kabur handphone milik korban.
"JK ditangkap di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (3/8/2022).
Fathir mengatakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki JK karena melawan saat ditangkap.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku," ujar Fathir.
Petugas menyita barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban. Penangkapan bermula dari pihaknya menerima laporan adanya kasus perampokan yang terjadi di apotek.
"Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku, pelapor kemudian bertanya mau beli apa," kata Fathir.
Pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun pelapor menghindar. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam dan mengambil handphone milik korban.
"Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian melemparkan pisau tersey kearah pelapor dan berhasil dihindari," imbuhnya.
Dari pemeriksaan, kata Fathir, pelaku melakukan aksinya untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba," tandasnya.