Deli.Suara.com – DPP PDI Perjuangan Bidang Dewan Kehormatan akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo. Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut pernyataan FX Rudy mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Pemberian sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy diminta klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Dewan Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa terkecuali,” ucap Komaruddin saat membacakan sanksi ke Rudy di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.
Menurut Komaruddin, sebagai kader senior partai, Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior, Rudy seharusnya memberikan contoh.
“Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo,” terangnya.
Komaruddin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
“Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.
Sementara Rudy yang mendengar pembacaan sanksi dirinya tampak menganggukan kepalanya tanda menerima. Ia sempat menyatakan siap.
Sebelumnya diketahui FX Rudyatmo menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu ia mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu.
Beberapa hari sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah juga dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh DPP PDIP sebagai dampak dari ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Dalam ucapan Ganjar itu memang dinilai tidak melanggar apapun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir di publik.
“Tadi sudah disampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,” ucap Komaruddin, usai pertemuan klarifikasi dengan Ganjar Pranowo di kantor DPP PDIP Menteng Jakarta.
Walau begitu, Bidang Kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhkan sanksi kepada Ganjar. Hanya satu sanksi saja itupun berupa teguran lisan saja.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” terangnya.
Komaruddin menilai, alasan jatuhnya sanksi tersebut karena Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.
Selain Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan sebagai buntut ucapannya siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
“Kami menjatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan dirinya sebagai Dewan Kolonel antara lain pak Trimedya Panjaitan, kemudian pak Johan Budi, Masinton dan pak Prof Hendrawan,” ucap Komaruddin Watubun.
Ia menyampaikan para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras karena dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka melakukan kegiatan di luar AD/ART partai,” tandasnya.
Sebelumnya, para kader yang terlibat dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Sumber: Suara.com