Ini Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Deli | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Ini Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Foto Bambang Tri Mulyono

Deli.suara.com – Usai menjadi tersangka kasus penistaan agama, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan atas kasus ijazah palsu yang ia laporkan ke pengadilan negeri. Gugatan yang telah didaftarkan sejak 3 Oktober 2022 itu menghebohkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Bambang melaporkan kasus ijazah palsu tingkat SD, SMP, dan SMA milik Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan, ijazah palsu itu digunakan untuk mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.

Dalam gugatan tersebut, Bambang membawa penasihat hukumnya, Ahmad Khozinudin, dan tak hanya Presiden Joko Widodo yang digugat, Bambang juga menggugat KPU, MPR, dan Kemenristekdikti yang dianggap terlibat.

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, Bambang ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Karena kasus penahanannya ini, Bambang akhirnya mencabut tuntutannya terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Alasan pencabutan gugatan ini menurut Ahmad Khozinudin selaku penasihat hukum Bambang mengatakan, penahanan Bambang atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian-lah yang membuat gugatan ini harus dicabut.

Pasalnya, penahanan Bambang Tri Mulyono akan memengaruhi proses pembuktian di persidangan nanti, dan surat pencabutan ini sudah diterima oleh Pengadilan Negeri.

“Surat pencabutan perkara sudah diterima oleh pengadilan per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN. Jakarta Pusat sekitar 14.30,” ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers.

“Dalam perjalanannya ada problem bagi kami jika perkara ini kami lanjutkan, yakni problem terkait pembuktian di persidangan karena kami terus terang tidak menduga klien kami, Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan,” lanjutnya.

“Padahal, klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami,” pungkas Ahmad.

Dengan dicabutnya gugatan ini, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kasus ini akan dianggap tidak ada. Hal ini juga merupakan opsi terbaik yang bisa ia lakukan karena tanpa Bambang Tri Mulyono, ia akan kesulitan menunjukkan bukti dan pembelaan saat di pengadilan nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Prabowo Puji Jokowi: Beliau Memikirkan Rakyat Paling Bawah, Saya Saksinya

Prabowo Puji Jokowi: Beliau Memikirkan Rakyat Paling Bawah, Saya Saksinya

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Peringatkan Partai Pilih Capres Jangan Sembrono, Amien Rais Heran: Pak Jokowi Lupa Sejarahnya Sendiri?

Peringatkan Partai Pilih Capres Jangan Sembrono, Amien Rais Heran: Pak Jokowi Lupa Sejarahnya Sendiri?

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:43 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP Tahan Air Harga Murah yang Masih Layak Dibeli pada April 2026

5 Rekomendasi HP Tahan Air Harga Murah yang Masih Layak Dibeli pada April 2026

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 15:02 WIB

Punya Wakil di Piala Dunia 2026, Persib Bandung Berpotensi Ketiban Durian Runtuh dari FIFA

Punya Wakil di Piala Dunia 2026, Persib Bandung Berpotensi Ketiban Durian Runtuh dari FIFA

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 15:01 WIB

Work From Home, Krisis Energi, dan Mimpi Besar Swasembada yang Belum Tuntas

Work From Home, Krisis Energi, dan Mimpi Besar Swasembada yang Belum Tuntas

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 15:00 WIB

"Karena Legging!" Sunan Kalijaga Bahas Lagi Alasan Salmafina dan Taqy Malik Cerai

"Karena Legging!" Sunan Kalijaga Bahas Lagi Alasan Salmafina dan Taqy Malik Cerai

Video | Rabu, 01 April 2026 | 15:00 WIB

Jay Idzes Masih Percaya Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia

Jay Idzes Masih Percaya Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 15:00 WIB

Ibadah Haji 2026: Antara Panggilan Ilahi dan Bayang-Bayang Konflik Geopolitik

Ibadah Haji 2026: Antara Panggilan Ilahi dan Bayang-Bayang Konflik Geopolitik

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:59 WIB

Hadir di Jakarta, Eks AZ Alkmaar Puji Performa Timnas Indonesia Era John Herdman

Hadir di Jakarta, Eks AZ Alkmaar Puji Performa Timnas Indonesia Era John Herdman

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 14:58 WIB

Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Bali | Rabu, 01 April 2026 | 14:57 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing

Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB