Ini Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Deli | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Ini Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Foto Bambang Tri Mulyono

Deli.suara.com – Usai menjadi tersangka kasus penistaan agama, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan atas kasus ijazah palsu yang ia laporkan ke pengadilan negeri. Gugatan yang telah didaftarkan sejak 3 Oktober 2022 itu menghebohkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Bambang melaporkan kasus ijazah palsu tingkat SD, SMP, dan SMA milik Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan, ijazah palsu itu digunakan untuk mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.

Dalam gugatan tersebut, Bambang membawa penasihat hukumnya, Ahmad Khozinudin, dan tak hanya Presiden Joko Widodo yang digugat, Bambang juga menggugat KPU, MPR, dan Kemenristekdikti yang dianggap terlibat.

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, Bambang ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Karena kasus penahanannya ini, Bambang akhirnya mencabut tuntutannya terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Alasan pencabutan gugatan ini menurut Ahmad Khozinudin selaku penasihat hukum Bambang mengatakan, penahanan Bambang atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian-lah yang membuat gugatan ini harus dicabut.

Pasalnya, penahanan Bambang Tri Mulyono akan memengaruhi proses pembuktian di persidangan nanti, dan surat pencabutan ini sudah diterima oleh Pengadilan Negeri.

“Surat pencabutan perkara sudah diterima oleh pengadilan per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN. Jakarta Pusat sekitar 14.30,” ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers.

“Dalam perjalanannya ada problem bagi kami jika perkara ini kami lanjutkan, yakni problem terkait pembuktian di persidangan karena kami terus terang tidak menduga klien kami, Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan,” lanjutnya.

“Padahal, klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami,” pungkas Ahmad.

Dengan dicabutnya gugatan ini, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kasus ini akan dianggap tidak ada. Hal ini juga merupakan opsi terbaik yang bisa ia lakukan karena tanpa Bambang Tri Mulyono, ia akan kesulitan menunjukkan bukti dan pembelaan saat di pengadilan nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Prabowo Puji Jokowi: Beliau Memikirkan Rakyat Paling Bawah, Saya Saksinya

Prabowo Puji Jokowi: Beliau Memikirkan Rakyat Paling Bawah, Saya Saksinya

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Peringatkan Partai Pilih Capres Jangan Sembrono, Amien Rais Heran: Pak Jokowi Lupa Sejarahnya Sendiri?

Peringatkan Partai Pilih Capres Jangan Sembrono, Amien Rais Heran: Pak Jokowi Lupa Sejarahnya Sendiri?

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Samsung Kini Jual HP Refurbished Resmi, Harga Flagship Jadi Makin Worth It!

Samsung Kini Jual HP Refurbished Resmi, Harga Flagship Jadi Makin Worth It!

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 20:35 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Jose Mourinho Sepakat Kembali Latih Real Madrid dengan Kontrak Dua Tahun

Jose Mourinho Sepakat Kembali Latih Real Madrid dengan Kontrak Dua Tahun

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan

LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 20:30 WIB

Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar

Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar

Kaltim | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Tak Gentar dengan Lawan, Afrika Selatan Janjikan Permainan Atraktif di Piala Dunia 2026

Tak Gentar dengan Lawan, Afrika Selatan Janjikan Permainan Atraktif di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:25 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk

Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk

Jogja | Senin, 18 Mei 2026 | 20:17 WIB

Tak Mau Imbang, Adam Alis Ingin Persib Bandung Menang atas Persijap

Tak Mau Imbang, Adam Alis Ingin Persib Bandung Menang atas Persijap

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:17 WIB