Teddy Soeriaatmadja memutuskan untuk menceraikan Raihaanun. Dugaan sementara penceraian tersebut terjadi karena adanya perselingkuhan.
Teddy mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa. Adapun keduanya menikah pada 2007.
Dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Raihanuun disebut telah berselingkuh.
"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya," demikian yang tertera dalam uraian majelis hakim.
Raihanuun disebut mengakui soal perselingkuhan itu. Ia meminta maaf kepada Teddy dan juga ibu kandungnya.
"Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," ucapnya.
Kemudian, Raihaanun disebut berselingkuh lagi dengan rekan kerjanya pada September 2015. Awalnya, aktris film Badai Pasti Berlalu tersebut sempat membantah.
Namun, pada akhirnya Raihaanun mengakui soal perselingkuhan itu.
"Tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," jelasnya.
Baca Juga: Kesialan Tyronne del Pino di Persib, Baru Debut Langsung Cedera
Dugaan perselingkuhan kembali mencuat pada 2017. Bahkan Raihaanun dengan Teddy sempat berpisah rumah selama 2 bulan.
Sampai pada akhirnya, Teddy mengajukan permohonan cerai serta hak asuh anak pada 5 April 2023.