Puan Maharani Setuju Skripsi Dihapus: Itu Beban

Deli

Selasa, 05 September 2023 | 18:57 WIB
Puan Maharani Setuju Skripsi Dihapus: Itu Beban
Ketua DPP PDIP Puan Maharani ((Suara.com/Novian))

Ketua DPR RI Puan Maharani setuju dengan keputusan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengenai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 

Menurut Puan, skripsi sering jadi beban mahasiswa selama menjalani perkuliahan sehingga ilmu tidak terserap dengan benar.

"Persyaratan skripsi menjadi beban yang berat dan terkadang membatasi eksplorasi ilmu dan minat akademik mahasiswa. Diperlukan suatu terobosan yang bisa menyalurkan bakat dan minat, sehingga mudah diserap di dalam dunia pekerjaan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menilai skripsi pada era sekarang menjadi hal yang membatasi eksplorasi akademis, dan kadang-kadang mengganggu proses pembelajaran yang lebih luas.

Saat ini skripsi sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 yang aturannya tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Selain itu, mahasiswa S2 dan S3 juga tidak dibebankan membuat tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan tugas akhir bisa berbentuk prototipe atau proyek sehingga bukan hanya skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keputusan itu diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa menimba ilmu.
Puan menganggap hal tersebut merupakan bentuk terobosan yang dilakukan pemerintah.

"Ini adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar, sehingga mahasiswa bebas menentukan arah kelulusan mereka tanpa harus berpatokan dengan sistem yang ada. Mahasiswa akan merasa lebih tertantang, saat mereka diberi keleluasaan dalam menentukan masa depan mereka," ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Puan menambahkan, merdeka dalam belajar mengacu pada konsep pendidikan yang memberikan kebebasan kepada individu untuk belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan mereka tanpa adanya tekanan atau kendala yang berlebihan.
 
"Pendekatan ini mendorong eksplorasi, kreativitas, dan pemecahan masalah mandiri. Sehingga para mahasiswa memiliki kontrol lebih besar atas proses pembelajaran mereka, yang dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar," sebut Puan.
Lebih lanjut, Puan menuturkan bahwa fleksibilitas dalam penentuan syarat kelulusan dapat membantu perguruan tinggi mengakomodasi perubahan dan keberagaman mahasiswa. Dia menilai terobosan itu sesuai dengan era kemajuan zaman.
"Pendidikan tinggi harus responsif terhadap perkembangan zaman. Mungkin ada perguruan tinggi yang mempertimbangkan fleksibilitas dalam syarat kelulusan sebagai langkah untuk mengakomodasi perkembangan terbaru dalam dunia kerja dan teknologi," tuturnya.

Meski begitu, Puan mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih memiliki pekerjaan rumah untuk mempersiapkan mekanisme pengawasan yang efektif dalam penerapan metode syarat kelulusan di tiap perguruan tinggi.

Sistem tersebut dibutuhkan untuk memastikan bahwa kualitas lulusan pendidikan tinggi tetap terjaga.

Sebab, ketika setiap kampus memiliki persyaratan yang berbeda, hal ini dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam pendidikan. Lulusan dari kampus yang lebih mudah atau kurang ketat dalam persyaratannya dapat dianggap kurang berkualitas dibandingkan dengan lulusan dari kampus yang lebih ketat dalam persyaratan

"Perguruan tinggi yang memiliki syarat kelulusan yang lebih ketat dapat menghasilkan lulusan yang lebih kompeten, sementara yang lain mungkin kurang memiliki kualifikasi yang sebanding. Ini juga akan berpengaruh pada perguruan tinggi di mata pemberi kerja," papar Puan.
Oleh karenanya, Puan mendorong Kemendikbudristek dan perguruan tinggi untuk bekerja sama dalam mengembangkan aturan dan mekanisme yang tepat agar semua lulusan memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang setara serta siap untuk memasuki dunia kerja yang kompetitif.
"Dengan cara ini, kita dapat menjaga standar kualitas pendidikan tinggi yang tinggi di Indonesia, sambil memungkinkan fleksibilitas yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pekerjaan," urainya.
Di sisi lain, Puan juga ingin adanya pengawasan yang ketat dari Kemendikbudristek untuk mengatasi risiko dan memastikan bahwa fleksibilitas dalam penentuan syarat kelulusan tidak mengorbankan kualitas pendidikan.
"Pemerintah harus melaksanakan audit rutin di perguruan tinggi untuk memastikan bahwa syarat kelulusan yang beragam tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan," ucap Puan.
Bukan hanya itu, Puan juga berharap pemerintah dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para dosen sehingga dapat menentukan syarat kelulusan yang cocok bagi mahasiswa yang berada di bawah pengawasan mereka. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi

Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi

Bekaci | Selasa, 05 September 2023 | 17:01 WIB

Menerka Pertemuan Puan dan Gibran di Warung Soto, Konsolidasi hingga Merawat Pemilih Jokowi

Menerka Pertemuan Puan dan Gibran di Warung Soto, Konsolidasi hingga Merawat Pemilih Jokowi

Jogja | Senin, 04 September 2023 | 06:40 WIB

Bubar dengan Anies Baswedan, Puan Maharani Cari Kesempatan Rayu Demokrat Gabung PDIP

Bubar dengan Anies Baswedan, Puan Maharani Cari Kesempatan Rayu Demokrat Gabung PDIP

Bogor | Minggu, 03 September 2023 | 18:50 WIB

PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Demokrat yang Hengkang dari Koalisi Anies-Cak Imin

PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Demokrat yang Hengkang dari Koalisi Anies-Cak Imin

Riau | Minggu, 03 September 2023 | 14:56 WIB

Soal Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin, Puan Maharani: Partai Punya Strategi Masing-masing

Soal Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin, Puan Maharani: Partai Punya Strategi Masing-masing

Surakarta | Minggu, 03 September 2023 | 12:46 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:30 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:25 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia

Bekaci | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:21 WIB

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

7 Tanaman Penyerap Energi Negatif Menurut Feng Shui, Bisa Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:20 WIB

×