Warga negara asing (WNA) Italia dibekuk Polresta Denpasar setelah melakukan asusila di depan rumah warga Bali. Penangkapan bule Italia itu setelah video ena-enanya beredar.
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Senin (18/9/2023).
Bambang menjelaskan pelaku laki-laki berinisial LS (36). Dia teridentifikasi CCTV sedang melakukan tindak asusila persetubuhan di depan rumah di salah satu gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung.
Kekinian polisi masih memburu perempuan dalam kasus ini.
“Sementara itu seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim,” kata Kapolres.
Dari pemeriksaan terhadap LS, pelaku perempuan dalam rekaman adalah warga negara Indonesia (WNI).
Kejadian itu kata Bambang, berlangsung pada Sabtu (9/9) lalu sekitar pukul 00.45 Wita.
Kronologi
Awalnya pelapor berinisial IMP (27) mendengar suara anjingnya menggongong sehingga ia bergegas memastikan.
Baca Juga: Namanya Diseret ke Timses Capres-Cawapres, Najwa Shihab Tegaskan Posisinya di Pemilu 2024
Setelah melihat ke luar, dia melihat dua orang sedang beraktivitas di depan rumahnya. Pelaku LS dan perempuan tersebut kemudian diusir.
Saat melihat rekaman CCTV, terlihat bahwa keduanya melakukan tindak asusila.
Pelapor kemudian lapor polisi. Dari rekaman tersebut pelaku kemudian berhasil dibekuk.
"Pelaku LS mengaku sebagai salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut,” kata Bambang.
Kekinian diketahui WN Italia tersebut menginap di salah satu hotel di Kuta.
Sebelum melakukan tindakan asusila tersebut, pelaku mengunjungi sebuah klub malam dan mengonsumsi minuman keras.