Guru Asal Amerika Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Gegara Bawa Ganja Cair

Suara Denpasar

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:44 WIB
Guru Asal Amerika Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Gegara Bawa Ganja Cair
Penangkapan guru asal Amerika Serikat karena membawa ganja cair di Bandara Ngurah Rai, Bali. (ISTIMEWA)

SUARA DENPASAR - Seorang guru asal Amerika Serikat bernama Jacob Josef Biedak ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali gegara kedapatan membawa ganja cair atau liquid mengandung ganja.

Kapolres Bandara Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, penangkapan pria berusia 37 tahun itu dilakukan saat baru tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (19/7/2022) lalu. Saat itu sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku datang menggunakan Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur-Bali.

Sesampainya di Bandara Ngurah Rai, pelaku diperiksa barang bawaannya oleh pihak Bea Cukai. "Saat barang tersangka ini memasuki X Ray, terlihat ada benda mencurigakan di dalam tasnya," kata AKBP Ida Ayu Wikarniti didampingi Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi, Sabtu (13/8/2022).

Dayu Wikarniti melanjutkan, tas punggung pelaku juga diperiksa. Ditemukan tas kamera warna hitam berisi cartridge (alat isap rokok elektrik) merek “STIIZY" yang berisi liquid (cairan) berwarna kekuningan.

Dari pemeriksaan laboratorium, cairan atau liquid itu ternyata mengandung ganja cair. Total, barang bukti dalam masing-masing cartridge, total mencapai 35 gram bruto atau 3,81 gram netto.

Petugas Bea Cukai pun berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jacob Josef Biedak dalam pemeriksaan petugas mengaku mengetahui ganja dilarang dikonsumsi di Indonesia. 

"Dia mengaku untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," tambahnya. 

Jacob Josef Biedak pun dijerat menggunakan Pasal 113 ayat 1 UU Narkotika dan diancam paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Juga terancam pidana denda Rp 1 miliar-10 miliar.

Dia juga dijerat menggunakan Pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar. (MNP)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Ada Kiriman Narkoba Jenis Hasis Seberat 1,6 Kg dari Amerika ke Ubud, Pelakunya...

Wow! Ada Kiriman Narkoba Jenis Hasis Seberat 1,6 Kg dari Amerika ke Ubud, Pelakunya...

Denpasar | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Manajer BCL Ditangkap Terkait Narkoba, Bunga Citra Lestari akan Diperiksa?

Manajer BCL Ditangkap Terkait Narkoba, Bunga Citra Lestari akan Diperiksa?

Kalbar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Kenaikan Jumlah Pengunjung di Bandara Ngurah Rai Bali Naik 220 Persen

Kenaikan Jumlah Pengunjung di Bandara Ngurah Rai Bali Naik 220 Persen

Bali | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:06 WIB

Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Karpet Disinfektan Untuk Pengunjung

Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Karpet Disinfektan Untuk Pengunjung

Bali | Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:58 WIB

Terkini

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×