LPSK Tak Memberi Perlindungan Terhadap Istri Sambo, Simak Alasannya!

Suara Denpasar

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:08 WIB
LPSK Tak Memberi Perlindungan Terhadap Istri Sambo, Simak Alasannya!
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (nstagram/rumpi_gosip)

SUARA DENPASAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak bisa memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pun membeberkan alasannya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi, istri Sambo meminta perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022 lalu. Saat itu, tekanan dari publik atas kematian Brigadir Joshua semakin menghangat seiring dengan makin banyaknya kejanggalan.

Puncaknya adalah ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kemudian Putri Candrawathi masih sulit ditemui LPSK untuk melakukan asesment.

Belakangan, laporan Putri Candrawathi tentang dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir Joshua dihentikan Bareskrim Mabes Polri karena tidak ditemukaan unsur pidana.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

Kembali soal perlindungan saksi dan korban yang dimohon Putri Candrawathi, Ketua LPSK, Hasto Atmojo menjelaskan, LPSK tidak bisa memberikan karena adanya penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC (Putri Candrawathi) ke polisi, ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” kata Hasto Atmojo Suroyo, kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022) dilansir dari PMJNews.

Hasto melanjutkan, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi karena status hukumnya yang masih belum jelas. Apakah korban atau saksi. 

“Ya karena statusnya menjadi tidak jelas ini, apakah korban atau saksi atau berstatus lain, yang jelas kan bukan saksi bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban,” paparnya.

baca juga

LPSK, lanjut dia, kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran kasusnya tidak ada setelah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

“Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” papar Hasto Atmojo Suryo. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulu Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kini Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diam Seribu Bahasa

Dulu Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kini Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diam Seribu Bahasa

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:28 WIB

3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar

3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...

Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Terkini

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×