denpasar

3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:58 WIB
3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar
Pembunuhan Brigadir Joshua. (Suara.com/ANTARA)

SUARA DENPASAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua akhirnya terbongkar. Hal tesebut menyeret sejumlah anggota kepolisian karena melanggar kode etik.

Terbaru, adalah tiga polisi berpangkat AKBP dan satu komisaris polisi. Mereka  diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat .

Dikutip dari Suara.com, keempat anggota Polda Metro Jaya tersebut kini ditahan oleh  Inspektur khusus Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan total personel yang ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebanyak 16 orang.

Rinciannya, enam personil ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan sepuluh orang lagi di Provost.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua telah menyeret empat orang ke penjara, di antaranya Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo mengakui bahwa dia merupakan pelaku utama.

"FS kami periksa di ruangan khusus dan mengakui semua perbuatannya," kata Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Jumat malam.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Bukan Karena Deolipa Yumara, Kata Kabareskrim

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, selain Ketua Komnas HAM, juga oleh dua komisioner lainnya yaitu M. Chairul Anam dan Beka Ulung. 

Ahmad Taufan Damanik juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejak awal dia yang melakukan langkah-langkah rekayasa informasi dan rekontruksi tembak menembak serta mengakui rancangan dia sendiri dan mengaku bersalah dalam tindakan merekayasa kejadian itu.

Untuk itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo meminta permohonan maaf kepada semua pihak, Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakan itu.

Ferdy Sambo juga menyatakan bahwa dia paling bertanggung jawab dalam semua peristiwa ini dan berharap nanti proses penyidikan bisa sampai ke persidangan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI