SUARA DENPASAR - Berikut adalah Update perkembangan kasus Surya Darmadi yang akan diperiksa hari ini. Sementara aset yang disita mencapai Rp10 Triliun.
Suraya Darmadai, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang yang diduga merugikan negara Rp 78 triliun akan diperiksa hari ini, Selasa 17 Agustus 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Senin kemarin. Kejagung, kata dia, akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pemeriksaan lanjutan Surya Darmadi.
Rencananya, Surya Darmadi kembali diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Nanti saya koordinasi, saya juga kan ketemu penyidik juga tadi. Nanti biar ke sini," ucap Supardi dikutip dari Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi saat ini resmi ditahan Kejaksaan Agung. Adapun total aset Surya Darmadi yang sudah disita Kejagung saat ini mencapai Rp 10 triliun.
"Belum dihitung persisnya, hampir Rp 10 triliun. Mungkin dihitung dulu nanti, biar pasti," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Febri mengatakan Kejagung saat ini sedang berfokus pada penyitaan aset milik Surya Darmadi. Mengigat, kasus korupsi yang dilkukan Surya Darmadi dinilai sudah merugikan negara Rp78 triliun.
"Sekarang biar konsentrasi di pengembalian aset. Karena kerugian juga besar kan, Rp 78 triliun. Masih banyak yang mau disita," ujar Febri. (*)
Baca Juga: Sosok Mariana, Perempuan Pencuri Cokelat di Alfamart, Lihat Nasibnya Kini