Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:49 WIB
Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Update terbaru, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ist)

Kemudian Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menyampaikan hal serupa yaitu jumlah tembakan Bharada E dan Brigadir J hingga adanya tembakan ke dinding.

Namun, ada yang aneh dari peristiwa tersebut, bukti rekaman kamera sirkuit pemantau atau CCTV di TKP dinyatakan rusak dan hilang. Untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah pun bakal mengalami kesulitan. Seakan kematian Brigadir J menjadi misteri.

Mulai Banyak Kejanggalan

Awalnya Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden tembak-menembak antaranggota Polri di rumah pimpinannya, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Meski telah meninggal, dia pun sempat dilaporkan atas dugaan pelecehan dan pengancaman walau di kemudian hari laporan tersebut dianulir.

Kejanggalan tewasnya Brigadir J muncul ketika jenazahnya dikembalikan kepada pihak keluarga diantar oleh Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pada hari Sabtu 9 Juli 2022.

Saat itu, keluarga dilarang membuka peti jenazah kroban. Bahkan tidak ada pemakaman secara kedinasan. Hal ini membuat keluarga merasa diintimidasi.

Pihak keluarga pun mendokumentasikan kondisi jenazah Brigadir J saat mendapatkan kesempatan melakukan penyuntikan formalin.

Di tubuh Brigadir J tidak hanya terdapat luka bekas tembakan, tetapi juga ada luka diduga karena sayatan di mata, bibir, jari tangan, dan kaki diduga dirusak.

Kejanggalan-kejanggalan inilah yang mendorong pihak keluarga melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tim kuasa hukum yang diwakili oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri pada hari Senin 18 Juli 2022.

Keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Selain itu, keluarga meminta untuk autopsi ulang demi keadilan.

Laporan pihak keluarga diproses Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7), pihak keluarga dipanggil oleh Tim Khusus Polri untuk gelar perkara, hingga Polri kabulkan permintaan untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi.

Penetapan Tersangka

Hingga Rabu 3 Agustus, Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J

Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah

Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:48 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat

Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat

Sumut | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:45 WIB

Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu

Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu

Lampung | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:44 WIB

Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026

Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43 WIB

Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola

Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:40 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus

Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB