Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:49 WIB
Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Update terbaru, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ist)

SUARA DENPASAR - Update terbaru, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dijerat pasal pembunuhan berencana

Ancaman dalam Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP adalah hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, dikutip dari Suara, Jumat (19/8/2022).

Kasus Awal

Tewasnya Brigadir Joshua terungkap pada Senin 11 Juli 2022. Saat itu, kasus pembunuhan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan.

Pada informasi awal, kematian Brigadir J ini akibat tembak menembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan awal, pembunuhan terjadi pada hari Jumat 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB.  Saat itu, disebut terjadi tembak-menembak melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir J. 

Kepada awak media, awalnya disampaikan latar belakang peristiwa tembak-menebak tersebut. Mulanya, disebut karena terduga pelaku membela diri lantaran telah terjadi peristiwa pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Saat kejadian, Ferdy Sambo saat itu disebut tidak berada di TKP rumah dinas Duren Tiga karena sedang menjalani tes PCR usai pulang dari perjalanan Magelang. Ferdy Sambo disebut baru tiba di TKP setelah ditelepon oleh Putri usai insiden terjadi.

"Setelah menerima telepon dari Ibu Kadiv Propam, Pak Kadiv langsung menghubungi Kapolres Jaksel dan anggota Polres Jaksel langsung melakukan olah TKP di rumah beliau. Jadi, waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan waktu itu.

Ramadhan menyampaikan korban tewas dengan 7 luka tembah di tubuh.  

Dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan diperkuat dengan laporan polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah kejadian. Laporan pelecehan oleh Putri dan pengancaman oleh Bharada E.

Kasus ini pun kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

CCTV Disebut Rusak

Kasus penembakan ini kemudian ditangani Bareskrim Polri karena adanya kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya, dan akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri jadi satu kesatuan dengan laporan keluarga Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J

Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Nasser Al-Khelaifi Bangga PSG Juara Liga Prancis, Kini Fokus ke Final Liga Champions

Nasser Al-Khelaifi Bangga PSG Juara Liga Prancis, Kini Fokus ke Final Liga Champions

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:55 WIB

5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan

5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:52 WIB

Kawinkan 2 Gelar Domestik di Musim Debut Bersama Inter Milan, Ini Respons Berkelas Cristian Chivu

Kawinkan 2 Gelar Domestik di Musim Debut Bersama Inter Milan, Ini Respons Berkelas Cristian Chivu

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:48 WIB

iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?

iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:45 WIB

Melongok ke Dalam Gelapnya Depresi Lewat No Longer Human karya Osamu Dazai

Melongok ke Dalam Gelapnya Depresi Lewat No Longer Human karya Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:45 WIB

Carlo Ancelotti Sebut Neymar Terus Membaik Jelang Pengumuman Skuad Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Sebut Neymar Terus Membaik Jelang Pengumuman Skuad Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:42 WIB

6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap

6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:42 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB