Geng Sambo Rontok, Kompol Baiquni Wibowo Susul Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polisi

Suara Denpasar

Sabtu, 03 September 2022 | 12:15 WIB
Geng Sambo Rontok, Kompol Baiquni Wibowo Susul Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polisi
Foto kolase, Kompol Baiquni Wibowo (kiri) dalam sidang kode etik Polri, Jumat (2/9). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (Youtube Polri TV/ Suara.com)

SUARA DENPASAR – Satu per satu Geng Sambo alias Geng mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo rontok. Mereka dipecat dari kepolisian. Setelah Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto, giliran Kompol Baiquni Wibowo yang kena sanksi pecat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022) menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Kompol Baiquni diputus pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota kepolisian," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Dedi menjelaskan, Kompol Baiquni Wibowo juga mendapat sanksi dikurung di tempat khusus (patsus) lantaran melakukan perbuatan tercela. Kompol Baiquni di-patsus-kan selama 20 hari di Provos.

Sama seperti atasan dan koleganya, Irjen Pol Dedi menjelaskan bahwa Kompol Baiquni juga mengajukan banding atas putusan Sidang KKEP. Kata dia, itu adalah hak dari terduga pelanggar kode etik Polri. Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto juga ajukan banding usai disanksi pecat.

Walau begitu, dia menegaskan bahwa dari pemeriksaan sejumlah saksi dan fakta-fakta persidangan, juga barang bukti, dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara bulat menyatakan bahwa Kompol Baiquni terbukti melakukan pelanggaran.

“Komisi sidang kode etik bulat mengambil keputusan," jelas dia.

Diketahui, selain diadili di Komisi Kode Etik Polri, Kompol Baiquni Wibowo saat ini juga menjadi tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara kematian Brigadir Joshua.

Kompol Baiquni Wibowo adalah bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Jabatan Baiquni adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

baca juga

Peran Kompol Baiquni Wibowo dalam perkara obstruction of justice sama dengan yang dilakukan Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rachman Arifin. Hal itu dijelaskan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri pada 19 Agustus 2022 lalu.

Brigjen Asep Edi menjelaskan, Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rachman Arifin menerima perintah untuk melakukan pemindahan, transmisi dan melakukan perusakan DVR CCTV pascapembunuhan Brigadir Joshua, di Duren Tiga.

Ketiganya mendapat perintah dari atasan mereka, yakni Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan; dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria.

Keenam tersangka ini dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam pidana 10 tahun penjara. (PMJNews/Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Panutan Harus Gini! Dari Balik Jeruji Besi, Kaisar Sambo Bela Anak Buah

Bos Panutan Harus Gini! Dari Balik Jeruji Besi, Kaisar Sambo Bela Anak Buah

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 12:03 WIB

Usai Perusakan CCTV, Kini Giliran Pelanggaran Etik, Deretan 28 Anggota Polisi Ini Terancam Susul Ferdy Sambo

Usai Perusakan CCTV, Kini Giliran Pelanggaran Etik, Deretan 28 Anggota Polisi Ini Terancam Susul Ferdy Sambo

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 11:44 WIB

Sosok dan Profil Lengkap Perwira yang Dipecat Setelah Ferdy Sambo, Lulusan Akpol 2006, Tugas Pertama di Buser

Sosok dan Profil Lengkap Perwira yang Dipecat Setelah Ferdy Sambo, Lulusan Akpol 2006, Tugas Pertama di Buser

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 11:23 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×