Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA

M Nurhadi

Kamis, 05 Februari 2026 | 06:53 WIB
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dalam dunia pasar modal, istilah "saham gorengan" sering kali menjadi momok bagi investor ritel.

Berdasarkan definisi para ahli dan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham gorengan adalah saham yang harganya dimanipulasi secara tidak wajar oleh pihak tertentu atau "bandar" melalui rekayasa volume dan harga untuk meraih keuntungan sepihak.

Fenomena ini bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan praktik manipulasi yang menciptakan ilusi kenaikan harga untuk menarik minat investor yang kurang waspada.

Ciri Saham Gorengan

Saham gorengan memiliki ciri khas yang sangat kontras dengan saham-saham berfundamental kuat (blue chip). Berikut adalah anatomi pergerakannya:

  • Manipulasi Pasar (Pump and Dump): Bandar akan memompa harga setinggi mungkin (pump) untuk menciptakan daya tarik. Setelah investor ritel masuk karena takut ketinggalan momen (FOMO), bandar akan menjual besar-besaran (dump) hingga harga anjlok drastis.
  • Kapitalisasi Kecil (Third Liner): Umumnya terjadi pada saham lapis ketiga dengan nilai kapitalisasi di bawah Rp500 miliar. Ukuran yang kecil ini memudahkan pihak tertentu untuk mengendalikan harga hanya dengan modal yang relatif terbatas.
  • Volatilitas Ekstrem: Saham ini sering menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) atau Auto Rejection Bawah (ARB) dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.

Cara Mengenali Saham Gorengan

Investor dapat mengidentifikasi potensi saham gorengan melalui beberapa indikator teknis dan pengawasan bursa:

  1. Lonjakan Volume Tanpa Fundamental: Volume transaksi mendadak meledak ribuan persen tanpa adanya berita korporasi, laporan keuangan yang membaik, atau keterbukaan informasi material.
  2. Status UMA dan Suspensi: Bursa Efek Indonesia sering memberikan notasi khusus atau status Unusual Market Activity (UMA) pada saham-saham ini. Jika pergerakan tetap liar, BEI tak segan melakukan suspensi (penghentian perdagangan sementara).
  3. Kampanye "Pom-Pom": Kenaikan harga biasanya dibarengi dengan ajakan beli masif dari influencer media sosial atau kelompok tertentu tanpa analisis yang objektif.

Untuk diketahui, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI kini semakin memperketat pengawasan terhadap praktik manipulasi harga.

Fokus otoritas bukan lagi pada siapa pemiliknya, melainkan pada bukti adanya praktik perdagangan semu yang melanggar Pasal 91 UU Pasar Modal, yang melarang penciptaan gambaran semu mengenai harga efek.

baca juga

Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan aparat penegak hukum pada awal Februari 2026 meliputi:

Kasus PIPA: Dugaan manipulasi harga saat IPO yang menyeret PT Shinhan Sekuritas Indonesia.

Kasus MINA: Dugaan insider trading di mana saham dijadikan aset dasar reksa dana untuk memanipulasi nilai.

Kasus Narada: Skandal manajemen aset yang merugikan nasabah melalui perdagangan semu.

Secara historis, kasus seperti PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan saham-sahamdi pusaran kasus Jiwasraya menjadi pelajaran pahit betapa hancurnya modal investor ketika skema gorengan ini terbongkar.

Tips Agar Tidak "Nyangkut" di Saham Gorengan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani

Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:09 WIB

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:55 WIB

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:36 WIB

Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan

Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:13 WIB

Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi

Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:57 WIB

IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK

IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:49 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×