denpasar

Mahfud MD Sampai Berani Bilang Begini soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Publik Diminta Percaya

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 19:02 WIB
Mahfud MD Sampai Berani Bilang Begini soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Publik Diminta Percaya
Mahfud MD Minta Masyarakat Berprasangka Baik ke Polri soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo. (SUARA DENPASAR)

Suara Denpasar - Masyarakat diminta untuk berprasangka baik kepada Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang diduga diotaki oleh Ferdy Sambo.

Permintaan agar publik berprasangka baik ini disampaikan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.

Dalam menangani kasus pembunuhan berencana ini kata dia korps Bhayangkara Polri sudah melakukan sesuai dengan jalurnya.

"Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri, sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Bukti jika Polri serius dalam menangani kasus ini adalah dengan ditetapkannya lima tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Bukan hanya lima tersangka yang dudah ditetapkan tersangka, kepolisian juga sudah menetapkan sedikitnya tujuh perwira tinggi dan menengah sebagai tersangka obstruction of justice.

Sejauh ini anggota polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada nama Ferdy Sambo, , Kombes Agus Nurpatria, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

Beberapa nama tersebut sudah dilakukan pemecatan.

Kini Komisi Etik juga tengah menyidangkan anggota polisi yang dianggap tidak profesional.

Baca Juga: Polisi Bali Penasaran Siapa Penyebar Video Mesum Jongkrak Cewek Sambil Nyetir Mobil

Nama terbaru itu di antaranya adalah ada Bharada Sadam atau Bharada S.

Dilansir dari laman Polri TV, Bharada Sadam diketahui adalah sopir pribadi dari Ferdy Sambo.

Nama Bharada Sadam baru muncul ke publik dan kini harus menjalani sidang etik karena dianggap tidak profesional.

Nama Bharada S ini termasuk dalam daftar dari puluhan personel kepolisian yang bakal diadili oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Bharada S menjalani sidang oleh KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI